Menu ✖

Mode Gelap
Yorrys Raweyai Dorong Aspirasi Daerah Menjadi Perhatian Nasional Wilhelmus Pigai Dorong Penguatan Hak Politik Orang Asli Papua melalui Kajian Regulasi Gubernur Meki Nawipa Tinjau Tambang Bawah Tanah Freeport, Pelajari Teknologi dan Operasional Pertambangan Empat Pejabat Tinggi Negara Turun ke Nabire, Tertibkan Tambang Emas Ilegal Natalius Pigai: Keberhasilan Pembangunan HAM Harus Dirasakan Langsung oleh Rakyat Meki–Deinas: Ketika Langit dan Gunung Bertemu

Headline

BPPKAD Papua Tengah: Dana Otsus Sudah Dialokasikan dan Ditransfer ke Pemerintah Daerah

Etty Welerbadge-check


					BPPKAD Papua Tengah: Dana Otsus Sudah Dialokasikan dan Ditransfer ke Pemerintah Daerah Perbesar

NABIRE – Kepala Badan Pengelola Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Papua Tengah, Alexander Manangsang, menegaskan bahwa dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk wilayah Papua Tengah telah dialokasikan dan ditransfer ke pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan Alexander Manangsang saat kegiatan Sosialisasi dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Aula RRI Nabire, Senin (15/6/2026).

Menurut Alexander, pengelolaan dana Otsus harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Kami perlu menegaskan bahwa dana Otsus sebenarnya telah dialokasikan dan ditransfer ke daerah. Karena itu, yang perlu diperhatikan adalah bagaimana pengelolaan, pelaksanaan program, serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran tersebut dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, melalui sambutan yang dibacakan oleh perwakilan Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat atas penggunaan anggaran yang telah dipercayakan.

Gubernur juga mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk berpedoman pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.15.1/2105/Keuda tanggal 21 April 2026 yang mengatur tata cara penyusunan, penetapan, dan penyampaian dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD secara tepat waktu, transparan, dan akuntabel.

Sebagai daerah otonom baru, Papua Tengah memiliki tanggung jawab besar dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik atau *good governance*. Untuk itu, seluruh organisasi perangkat daerah diminta menyelesaikan dokumen pertanggungjawaban APBD Tahun 2025 secara tepat waktu dan berkualitas, memastikan kesesuaian laporan keuangan dan laporan kinerja, menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan, serta memperkuat koordinasi antarinstansi.

“Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang sama kepada seluruh peserta mengenai mekanisme evaluasi, substansi dokumen yang harus disiapkan, serta langkah-langkah penyempurnaan sebelum disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri maupun Pemerintah Pusat,” demikian pesan Gubernur dalam sambutannya.

Kegiatan sosialisasi dan evaluasi tersebut diikuti oleh unsur BPKAD Provinsi Papua Tengah dan delapan kabupaten, Inspektorat, biro hukum, bagian hukum kabupaten, serta para pejabat yang menangani akuntansi dan pelaporan keuangan daerah.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Papua Tengah berharap kualitas pengelolaan keuangan daerah semakin meningkat sehingga mampu mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pengembangan Kasus Curanmor, Polda Papua Temukan 25 Kendaraan di Rusunawa Uncen

30 Oktober 2026 - 06:48 WIB

IMG 20261030 WA0082

Papua Tengah Terima 3 Juta Bibit Kakao, Petani Nabire Ditargetkan Mulai Tanam Akhir 2026

30 Oktober 2026 - 06:39 WIB

IMG 20261030 WA0078

Kasus Penganiayaan Berakhir Kematian GAR, Polisi Resmi Tetapkan Tiga Orang Tersangka 

30 Oktober 2026 - 06:21 WIB

IMG 20261030 WA0050

Minim Saksi dan CCTV Tak Merekam, Misteri Pembuangan Bayi di Timika Belum Terungkap

30 Oktober 2026 - 06:00 WIB

IMG 20261030 WA0049

Polisi Musnahkan Sebanyak 305,7131 gram Narkotika Senilai Ratusan Juta, Ribuan Jiwa Diselamatkan

30 Oktober 2026 - 05:46 WIB

IMG 20261030 144104
Trending di Headline