Menu

Mode Gelap
HUT ke-4 Papua Tengah Jadi Titik Awal Program BANGKIT untuk Generasi Sehat Papua DPD RI Perkuat Budaya Pelayanan Publik Melalui Data Akurat dan SDM Profesional Gubernur Meki Nawipa Siapkan Program “Bangkit Papua Tengah” untuk Percepat Penanganan 1.000 Balita Berisiko Stunting DPD RI Dorong Pengesahan RUU Daerah Kepulauan untuk Wujudkan Keadilan Pembangunan Maritim Perkuat Layanan Kesehatan di Pedalaman, Wilhelmus Pigai Serahkan Bantuan Obat Kemenkes RI ke Puskesmas Wangbe 700 Pelari Meriahkan Bhayangkara Fun Run 5K, Wujud Sinergi Polda Papua Tengah dan DPD BMP RI

News

Tokoh Adat dan DPRK Dorong Pemetaan Wilayah Adat Totaa Mapihaa

Etty Welerbadge-check


					Tokoh Adat dan DPRK Dorong Pemetaan Wilayah Adat Totaa Mapihaa Perbesar

NABIRE – Pemetaan wilayah adat berdasarkan marga, sub-suku, dan silsilah keluarga menjadi salah satu rekomendasi utama dalam diskusi film Pesta Babi yang digelar masyarakat Totaa Mapihaa, Sabtu (13/6/2026).

Ketua Pokja Khusus DPRK Dogiyai, Bernadetha Tekege, menegaskan bahwa pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat harus dimulai dari kejelasan batas-batas wilayah adat.

Menurutnya, masyarakat tidak cukup hanya menyebut Papua sebagai tanah adat, tetapi juga harus memiliki dokumen dan peta yang jelas sebagai dasar pengakuan oleh pemerintah.

“Wilayah adat harus didokumentasikan dan diserahkan kepada pemerintah untuk mendapatkan pengakuan. Itu menjadi pagar budaya dan benteng perlindungan masyarakat adat,” katanya.

Pandangan serupa disampaikan Natan Tebai dari Komda Papua Tengah yang menilai pemetaan wilayah adat perlu menjadi program prioritas pasca pelaksanaan Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubeslub) Totaa Mapihaa.

Ia mengusulkan agar setiap keluarga mulai mendokumentasikan silsilah keluarga serta sejarah kepemilikan wilayah adat.
Selain itu, lembaga-lembaga yang berpengalaman dalam pemetaan wilayah adat di Papua perlu dilibatkan untuk mendampingi masyarakat.

Dalam rekomendasi akhir diskusi, peserta sepakat mendorong pemetaan wilayah adat secara partisipatif sebagai langkah perlindungan terhadap tanah, hutan, sungai, gunung, dan seluruh ruang hidup masyarakat adat Totaa Mapihaa. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pelajar Deiyai Tampil Percaya Diri, Raih Prestasi di English Competition

23 Juli 2026 - 13:25 WIB

IMG 20260723 WA0032

Mahasiswa Intan Jaya Serahkan Pernyataan Sikap ke DPR Papua Tengah, Desak Investigasi Dugaan Pelanggaran HAM

23 Juli 2026 - 13:20 WIB

IMG 20260723 WA0027

FKIP USWIM Nabire Bekali 16 Mahasiswa Calon Guru, Wujudkan Lulusan Profesional Selaras Visi Kampus

23 Juli 2026 - 13:11 WIB

IMG 20260723 WA0019

Meriahkan HAN 2026, Ratusan Pelajar TK di Timika Ikut Karnaval Budaya 

23 Juli 2026 - 13:03 WIB

IMG 20260723 WA0034

PJ Kades Okomotadi Tegaskan Dana Kampung Diprioritaskan Untuk 3 Pilar Kesejahteraan 

23 Juli 2026 - 10:28 WIB

IMG 20260723 WA0031
Trending di News