TIMIKA – Tingkatkan Transparansi Dana Hibah Parpol, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Mimika Kesbangpol Mimika Perkenalkan Aplikasi SIKEPO kepada 10 partai politik di Kabupaten Mimika sekaligus penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ) partai.
Kegiatan berlangsung di hotel Cendrawasih 66, Kamis (11/06/2026). Aplikasi SIKEPO ini dibuat untuk mengatasi berbagai kelemahan sistem pelaporan manual, khususnya keterlambatan penyampaian surat pertanggung jawaban.
Mewakiki Bupati Mimika, Staf Ahli Bidang Politik dan Pemerintahan, Yohana Paliling, mengatakan partai politik merupakan salah satu pilar utama dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, pengelolaan bantuan keuangan partai harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Menurutnya, pelaksanaan bimbingan teknis tersebut menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman pengurus partai politik terkait pengelolaan dan pertanggungjawaban bantuan keuangan. Penggunaan aplikasi SIKEPO diharapkan dapat mendukung sistem pelaporan yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.
“Bantuan keuangan yang disalurkan kepada partai politik merupakan amanah konstitusi yang bersumber dari APBD. Karena itu, setiap penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, akurat, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Yohana dalam sambutannya.
Sementara itu, Sekretaris Badan Kesbangpol Mimika, Amelda Mince Rumayomi menjelaskan pengembangan aplikasi Sikepo berawal dari inovasi mantan Kepala Bidang Politik pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Mimika dalam rangka Diklat Pim III.
Ia berharap, aplikasi tersebut bisa mengatasi berbagai kelemahan sistem pelaporan manual, khususnya keterlambatan penyampaian surat pertanggung jawaban.
Apikasi ini untuk mempermudah teman-teman dari partai politik. Jadi mereka tidak lagi ribet menyusun administrasi. Setelah kita selesaikan ini, terus mereka paham, mereka bisa menggunakannya,” kata Imelda.
Dalam sosialisasi ini, Kesbangpol Mimika juga memaparkan terkait ususlan kenaikan nilai bantuan keuangan per suara sah. Sebelumnya satu suara Rp10 ribu, tetapi untuk tahun ini direncanakan naik menjadi Rp50 ribu per suara. Namun, ususlan tersebut msih menunggu persetujuan dari provinsi.
“Kita masih tunggu juga itu terkait usulan harga suara sah dari Rp10 ribu naik ke Rp50 ribu. Kita masih tunggu persetujuan dari provini. Tapi kalau dari provinsi setuju mungkin Rp25 ribu, ya kita ikuti saja. Ini baru usulan,” pungkasnya.
Di kesempatan yang sama, Imelda mengungkapkan, masih ada satu partai yang belum melaporkan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah tahun lalu. Hal ini dikarenakan adanya pergantian pimpinan dan urusan internal di padtai tersebut.
“Dari 10 partai, satu-satunya yang belum melaporkan LPJ yaitu Gerindra. Itu karena ketuanya meninggal kemarin sehingga ada transisi itu, jadi kayaknya kita belum tahu sampai sekarang siapa ketuanya,” pungkasnya. (Cr2)








