DEIYAI – Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Deiyai, Daniel Bunai, secara resmi menutup kegiatan Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah yang diselenggarakan oleh Badan Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Deiyai bagi Distrik Tigi Timur dan Distrik Bouwobado, Kamis (11/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 10–11 Juni 2026, tersebut diikuti oleh Kepala Distrik Tigi Timur dan Bouwobado, para kepala kampung, ketua RT, serta sejumlah tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Daniel Bunai mengajak seluruh peserta untuk bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena kegiatan dapat berlangsung dengan baik dan lancar.
“Kita patut menaikkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa yang senantiasa melindungi dan menyertai kita dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing, sehingga pada hari ini kita dapat bersama-sama mengikuti acara penutupan penyuluhan dan penyebarluasan kebijakan pajak daerah,” ujarnya.
Daniel mengatakan, selama dua hari pelaksanaan kegiatan, para peserta mengikuti berbagai materi yang disampaikan oleh tim narasumber dari Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Nabire. Menurutnya, materi yang diberikan sangat bermanfaat untuk meningkatkan pemahaman mengenai pengelolaan pajak daerah sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Banyak hal yang telah diperoleh peserta dari para narasumber. Pengetahuan dan pengalaman yang dibagikan diharapkan dapat menjadi bekal dalam upaya meningkatkan PAD Kabupaten Deiyai,” katanya.
Ia berharap seluruh materi yang telah diterima dapat diimplementasikan secara nyata, terutama setelah ditetapkannya peraturan daerah yang baru terkait pajak dan retribusi daerah.
“Kita baru memulai dengan perda yang baru. Karena itu, saya berharap seluruh materi yang diperoleh dapat diterapkan sehingga Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Deiyai ke depan dapat terus meningkat,” tambahnya.
Daniel juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki tugas dan kewenangan dalam pemungutan pajak untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan BPPRD.
“Jangan biarkan BPPRD bekerja sendiri. Semua OPD terkait harus berkolaborasi dan melaksanakan apa yang telah dipelajari agar seluruh potensi penerimaan daerah dapat dikelola dengan baik dan memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Daniel Bunai menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para narasumber dari Kabupaten Nabire yang telah berbagi pengetahuan dan pengalaman selama kegiatan berlangsung.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Deiyai, kami menyampaikan terima kasih kepada para narasumber yang telah datang dari Nabire. Kami berharap ke depan tetap bersedia memberikan pendampingan apabila dibutuhkan dalam pengelolaan pajak daerah di Kabupaten Deiyai,” ujarnya.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Kepala BPPRD Kabupaten Deiyai beserta seluruh staf yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut.
Menurutnya, penyuluhan dan penyebarluasan kebijakan pajak daerah sangat penting agar masyarakat memahami kewajiban perpajakan serta manfaatnya bagi pembangunan daerah.
“PAD akan kembali kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan. Karena itu, dengan membayar pajak, kita turut berpartisipasi dalam membangun Kabupaten Deiyai,” tutup Daniel Bunai.
Kegiatan ditutup secara resmi dengan harapan seluruh peserta dapat menjadi agen penyebarluasan informasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pajak dan retribusi daerah dalam mendukung pembangunan Kabupaten Deiyai. (SK)







