Menu

Mode Gelap
Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031 Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah HUT ke-81 MPR-DPR, DPD Dorong Parlemen Perkuat Kolaborasi dan Aspirasi Rakyat IKB PMKJ Jabodetabek Tempa Generasi Muda Jayawijaya Jadi Calon Pemimpin Papua Wilhelmus Pigai Serahkan Hadiah Quiz HUT ke-81 RI untuk Pelajar hingga Mahasiswa

Headline

BPJS Ketenagakerjaan Mimika Bayarkan Klaim Rp79 Miliar pada Januari–April 2026

Etty Welerbadge-check


					BPJS Ketenagakerjaan Mimika Bayarkan Klaim Rp79 Miliar pada Januari–April 2026 Perbesar

TIMIKA – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mimika telah membayarkan klaim jaminan sosial ketenagakerjaan sebesar Rp79,24 miliar kepada 3.087 peserta sepanjang periode 1 Januari hingga 30 April 2026.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mimika, Andhika Catur Putra, mengatakan pembayaran tersebut mencakup lima program, yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), serta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Dari total penerima manfaat, sebanyak 2.897 peserta menerima klaim JHT, 46 peserta menerima manfaat JKK, 46 peserta menerima manfaat JKM, 93 peserta menerima manfaat JP, dan 15 peserta menerima manfaat JKP.

“Sejak 1 Januari hingga 30 April 2026, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan klaim jaminan kepada 3.087 peserta dengan total nilai mencapai Rp79.241.035.782,” ujar Andhika.

Ia menjelaskan bahwa peserta yang mengajukan klaim, khususnya JHT, tidak hanya berasal dari Mimika. Peserta dari luar daerah juga dapat mengajukan klaim secara daring melalui layanan Lapak Asik di laman lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Menurutnya, program BPJS Ketenagakerjaan diharapkan mampu memberikan perlindungan sosial bagi pekerja dan keluarganya saat menghadapi berbagai risiko yang berkaitan dengan pekerjaan. Dengan adanya perlindungan tersebut, pekerja maupun ahli waris tetap memiliki dukungan ekonomi sehingga terhindar dari penurunan kesejahteraan dan risiko kemiskinan akibat berkurang atau hilangnya sumber penghasilan.

“BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus memberikan kemudahan layanan kepada seluruh pekerja yang mengalami risiko terkait pekerjaannya,” pungkasnya.

Perubahan utama yang saya lakukan meliputi perbaikan ejaan, penyederhanaan kalimat, penghilangan pengulangan kata, penyeragaman istilah, serta penyesuaian gaya bahasa agar lebih formal dan enak dibaca sebagai berita media massa. (Cr2)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satu Identitas Terduga Pelaku Penganiayaan Maut di Mile 28 Sudah Dikantongi Polisi

7 September 2026 - 17:14 WIB

IMG 20260907 WA0004

Gubernur Nawipa : Masa Depan Papua Tengah Ditentukan Kualitas SDM

7 September 2026 - 17:11 WIB

IMG 20260907 WA0016

Kapolda Turunkan Tim Gabungan Selidiki Kebakaran Pasar Bopauda Paniai, 11 Orang Tewas

7 September 2026 - 17:05 WIB

IMG 20260907 WA0030

USWIM Nabire Rayakan Dies Natalis ke-22, Teguhkan Arah Menjadi Perguruan Tinggi Unggul dan Rujukan

7 September 2026 - 17:00 WIB

IMG 20260907 WA0036

18 Kepala Distrik Masuk Struktur KOK/D, KONI Mimika: Regulasi Keolahragaan Sudah Berubah

7 September 2026 - 16:53 WIB

IMG 20260907 WA0050
Trending di Headline