Menu

Mode Gelap
BULD DPD RI Uji Publik Regulasi Pendidikan Bali, Soroti Kewenangan Pusat dan Daerah Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031 Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah HUT ke-81 MPR-DPR, DPD Dorong Parlemen Perkuat Kolaborasi dan Aspirasi Rakyat IKB PMKJ Jabodetabek Tempa Generasi Muda Jayawijaya Jadi Calon Pemimpin Papua

Headline

BPJS Ketenagakerjaan Mimika Bayarkan Klaim Rp79 Miliar pada Januari–April 2026

Etty Welerbadge-check


					BPJS Ketenagakerjaan Mimika Bayarkan Klaim Rp79 Miliar pada Januari–April 2026 Perbesar

TIMIKA – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mimika telah membayarkan klaim jaminan sosial ketenagakerjaan sebesar Rp79,24 miliar kepada 3.087 peserta sepanjang periode 1 Januari hingga 30 April 2026.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mimika, Andhika Catur Putra, mengatakan pembayaran tersebut mencakup lima program, yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), serta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Dari total penerima manfaat, sebanyak 2.897 peserta menerima klaim JHT, 46 peserta menerima manfaat JKK, 46 peserta menerima manfaat JKM, 93 peserta menerima manfaat JP, dan 15 peserta menerima manfaat JKP.

“Sejak 1 Januari hingga 30 April 2026, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan klaim jaminan kepada 3.087 peserta dengan total nilai mencapai Rp79.241.035.782,” ujar Andhika.

Ia menjelaskan bahwa peserta yang mengajukan klaim, khususnya JHT, tidak hanya berasal dari Mimika. Peserta dari luar daerah juga dapat mengajukan klaim secara daring melalui layanan Lapak Asik di laman lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Menurutnya, program BPJS Ketenagakerjaan diharapkan mampu memberikan perlindungan sosial bagi pekerja dan keluarganya saat menghadapi berbagai risiko yang berkaitan dengan pekerjaan. Dengan adanya perlindungan tersebut, pekerja maupun ahli waris tetap memiliki dukungan ekonomi sehingga terhindar dari penurunan kesejahteraan dan risiko kemiskinan akibat berkurang atau hilangnya sumber penghasilan.

“BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus memberikan kemudahan layanan kepada seluruh pekerja yang mengalami risiko terkait pekerjaannya,” pungkasnya.

Perubahan utama yang saya lakukan meliputi perbaikan ejaan, penyederhanaan kalimat, penghilangan pengulangan kata, penyeragaman istilah, serta penyesuaian gaya bahasa agar lebih formal dan enak dibaca sebagai berita media massa. (Cr2)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

John Gobai Ingatkan Kepala Suku Papua: Jangan Lagi Berikan Marga dan Gelar Adat Sembarangan

21 September 2026 - 10:18 WIB

IMG 20260921 WA0023

John Gobai: Perdasus OAP Nomor 14 Tahun 2026 Akan Dibahas untuk Direvisi

21 September 2026 - 10:07 WIB

IMG 20260921 WA0022

DPR Papua Tengah Imbau OAP Manfaatkan Layanan Kesehatan di 5 Klinik dan 8 RSUD Yang Didukung Dana OTSUS 

21 September 2026 - 09:48 WIB

IMG 20260921 WA0019

TNI Hadir Bersama Rakyat, Lanal Timika Gelar Bakti Sosial di Kampung Nawaripi

21 September 2026 - 09:38 WIB

IMG 20260921 183711

Personel Polres Mimika Raih Kompolnas Awards 2026, Dedikasi di Wilayah Konflik Berbuah Penghargaan

21 September 2026 - 09:29 WIB

IMG 20260921 182730
Trending di Headline