TIMIKA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika berkomitmen memperkuat penanganan persoalan sampah dengan melibatkan pemerintah distrik secara langsung. Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengatakan pihaknya akan menerbitkan surat edaran kepada seluruh distrik agar pengelolaan sampah dapat dilakukan secara mandiri sesuai wilayah masing-masing.
Menurut Johannes, langkah tersebut penting agar penanganan sampah tidak hanya bergantung pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH), tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama hingga ke tingkat distrik.
“Kalau kita tunggu pemerintah kabupaten melalui Dinas Lingkungan Hidup, sampai kapan ini selesai. Jadi biar distrik yang mengelola sendiri,” ujar Johannes saat diwawancarai, Rabu (13/5/2026).
Selain memperkuat peran distrik, Pemkab Mimika juga berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah. Ia menilai, aturan yang selama ini berlaku belum berjalan maksimal akibat lemahnya penegakan hukum di lapangan.
Johannes menegaskan, perda sebenarnya telah mengatur sanksi tegas bagi pelanggar, termasuk denda bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Namun, aturan tersebut belum pernah diterapkan secara konsisten.
“Perda jelas, buang sampah sembarangan bisa kena denda sampai Rp25 juta. Tapi pernahkah kita lakukan? Tidak pernah,” katanya.
Ia juga menyoroti masih rendahnya kesadaran masyarakat maupun pelaku usaha dalam menjaga kebersihan lingkungan. Menurutnya, masih banyak pelaku usaha yang membuang sampah sembarangan, terutama di median jalan, serta kurang berpartisipasi dalam kegiatan kerja bakti dan program Jumat Bersih.
Padahal, kebiasaan membuang sampah sembarangan turut menjadi salah satu penyebab banjir di sejumlah titik di Mimika akibat saluran air yang tersumbat sampah.
Karena itu, pemerintah daerah akan berupaya menegakkan aturan secara lebih konsisten guna menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.
“Keterlibatan seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan. Jangan kalau banjir pemerintah yang disalahkan, padahal masyarakat sendiri masih buang sampah sembarangan,” pungkasnya. (Cr2)








