Menu ✖

Mode Gelap
Senator Sopater Bawa Kasus Hilangnya Dua Warga Suku Mek Ke DPD RI, Desak Pengusutan Tuntas Dan Penegakan Hukum Yorrys Raweyai Dorong Aspirasi Daerah Menjadi Perhatian Nasional Wilhelmus Pigai Dorong Penguatan Hak Politik Orang Asli Papua melalui Kajian Regulasi Gubernur Meki Nawipa Tinjau Tambang Bawah Tanah Freeport, Pelajari Teknologi dan Operasional Pertambangan Empat Pejabat Tinggi Negara Turun ke Nabire, Tertibkan Tambang Emas Ilegal Natalius Pigai: Keberhasilan Pembangunan HAM Harus Dirasakan Langsung oleh Rakyat

Headline

DPRK Mimika Dukung Biaya Sertifikasi bagi Pencaker OAP dari Dana Otsus dan DBH

Etty Welerbadge-check


					DPRK Mimika Dukung Biaya Sertifikasi bagi Pencaker OAP dari Dana Otsus dan DBH Perbesar

TIMIKA – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Mimika menggelar rapat bersama Dinas Tenaga Kerja Mimika sekaligus mendengarkan aspirasi dari Asosiasi Pencari Kerja Lokal Cartensz Mimika (Apelcami), Rabu (6/5/2026).

Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau ikut hadir bersama para anggota Komisi III DPRK Mimika. Jalannya rapat sendiri dipimpin Ketua Komisi III DPRK Mimika, Herman.

Kepada wartawan, Herman menerangkan asosiasi para pencari kerja selama ini mengalami satu hal yakni beratnya biaya sertifikasi.

“Di kesempatan hari ini kami semua bersepakat bahwa untuk Amungme, Kamoro semua biaya pelatihan untuk mendapatkan sertifikasi itu bisa mendapatkan biaya dari dana Otonomi Khusus (Otsus),” jelas Herman.

Ia memastikan dana Otsus untuk pembiayaan serifikasi berasal dari pagu anggaran tahun 2026. Jika tidak cukup, Herman mengharapkan ada sharing dana dari Dana Bagi Hasil (DBH).

“Supaya jangan lagi ada saudara-saudara kita dari Orang Asli Papua (OAP) ini tidak mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan pelatihan,” harapnya.

Herman juga bilang, selama ini masih banyak kontraktor yang belum mau menerima pencari kerja dengan alasan ketiadaan skill yang dibuktikan lewat sertifikasi.

Lebih lanjut, dia menerangkan kendala yang terjadi di Mimika selama ini ialah pengelola sertifikasi berasal dari lembaga swasta dengan tarif sertifikasi yang mahal, hingga Rp 10 juta.

“Saudara-saudara kita pencari kerja menilai biaya itu jadi persoalan. Jadi kami sepakat tadi agar alokasi anggaran pelatihan di tahun 2026 sumber anggarannya dari Otsus dititik beratkan kepada sertifikasi,” tegas Herman.

Penganggaran itu diharapkan membiayai sepenuhnya sertifikasi kepada para pencari kerja.

“Jadi tidak dipungut biaya lagi. Karena sudah terbiayai dari itu. Bukan lagi subsidi karena sudah disiapkan pemerintah,” tuturnya. (Cr-01)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kemenag Terbitkan Juknis Perlindungan Santri, Panduan Child Safeguarding bagi Pengasuh hingga Pengurus Pesantren

5 November 2026 - 12:53 WIB

IMG 20261105 215133

Pemkab Mimika Matangkan RDTR Kokonao untuk Pemerataan Pembangunan

5 November 2026 - 12:46 WIB

IMG 20261105 WA0042

Bangun Kepercayaan Masyarakat, Pemkab Mimika Perkuat Strategi Komunikasi Publik

5 November 2026 - 12:41 WIB

IMG 20261105 WA0041

Merasa Terancam Saat Angkut Batu, Ratusan Sopir Truk Minta Perlindungan Polisi

5 November 2026 - 12:35 WIB

IMG 20261105 213529

Cegah Anak Terkendala Saat Kuliah, Dukcapil Deiyai Benahi Data Kependudukan Siswa

5 November 2026 - 12:31 WIB

IMG 20261105 213018
Trending di News