TIMIKA — Anggota DPR Provinsi Papua Tengah bersama Anggota DPR Kabupaten Mimika resmi menyepakati pembentukan tim kerja lintas sektor dalam rangka percepatan penyelesaian konflik sosial di Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Kesepakatan tersebut merupakan hasil rapat bersama yang digelar sebagai respons atas meningkatnya eskalasi konflik antarwarga di wilayah tersebut, yang dinilai memerlukan penanganan serius dan terkoordinasi.
Dalam hasil rapat tersebut, disepakati dua poin utama. Pertama, pembentukan Tim Kerja Lintas Sektor Penyelesaian Konflik Sosial Kwamki Narama, yang akan menjadi garda terdepan dalam upaya mediasi dan rekonsiliasi masyarakat.
Kedua, tim kerja yang dibentuk diberikan mandat untuk melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak strategis, antara lain Gubernur Papua Tengah, Bupati Mimika, Bupati Puncak, Kapolda, serta Komandan Korem (Dandrem). Koordinasi ini bertujuan untuk merumuskan langkah konkret dalam menyelesaikan konflik secara komprehensif dengan mengedepankan pendekatan adat.
Ketua Tim Kerja, Urbanus Beanal, menegaskan bahwa pendekatan adat menjadi kunci utama dalam meredam konflik dan membangun kembali harmoni sosial di tengah masyarakat.
“Hasil rapat ini menjadi komitmen bersama untuk menghadirkan solusi damai yang berkelanjutan bagi masyarakat Kwamki Narama,” demikian pernyataan yang disampaikan.
Informasi hasil rapat tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR Provinsi Papua Tengah, Yohanes Kemong, dalam keterangan tertulis kepada media ini pada Sabtu (25/4/2026).
Pembentukan tim lintas sektor ini diharapkan mampu mempercepat proses penyelesaian konflik yang selama ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, sekaligus memperkuat peran pemerintah dan lembaga legislatif dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Papua Tengah. (MB)









