TIMIKA — Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) akan membangun gedung baru Mal Pelayanan Publik (MPP) pada tahun 2026.
Kepala Dinas PTSP Mimika, Marselino Mameyau, mengatakan pembangunan gedung tersebut direncanakan berlokasi di Jalan W.R. Supratman, kawasan Petrosea. Gedung akan dibangun setinggi tiga lantai dan dikerjakan secara bertahap.
“Gedung ini tidak hanya untuk Mal Pelayanan Publik, tetapi juga akan difungsikan sebagai kantor PTSP. Rencananya tiga lantai dan mulai dibangun tahun ini,” ujar Marselino saat diwawancarai.
Untuk mendukung pembangunan tersebut, Pemerintah Kabupaten Mimika telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp28 miliar melalui APBD 2026.
Pembangunan gedung MPP ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Saat ini, layanan MPP masih menempati gedung Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mimika.
“Selama ini kami masih menumpang di gedung Disdukcapil. Jika gedung baru sudah selesai, seluruh layanan, peralatan, dan tenaga akan dipindahkan ke lokasi baru yang menjadi aset MPP,” jelasnya.
Marselino menambahkan, saat ini terdapat 37 organisasi perangkat daerah (OPD) serta instansi vertikal, termasuk BUMN, BUMD, dan pihak swasta, yang telah tergabung dalam layanan MPP.
Dengan hadirnya gedung baru, masyarakat diharapkan dapat mengakses berbagai layanan dalam satu lokasi secara lebih mudah, cepat, transparan, dan tanpa biaya tambahan.
“Tujuan utama pembangunan ini adalah mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan tanpa harus berpindah-pindah tempat,” pungkasnya. (Cr2)









