Menu

Mode Gelap
DPD RI Sampaikan Respons atas Situasi Keamanan Papua, Dorong Penyelesaian Menyeluruh Natalius Pigai Soroti Insiden Berdarah di Papua Tengah, Minta Penyelidikan Menyeluruh Menteri HAM Tolak Pelaporan Jusuf Kalla, Dorong Penyelesaian Lewat Dialog Senator Papua Tengah Wilhelmus Pigai Soroti Temuan BPS: Penyaluran Bansos Harus Ketat Sesuai Kriteria Breaking News : Ruang Terpadu RSUD Paniai Terbakar Hangus DPD RI Dorong Percepatan RUU Bahasa Daerah, Ratusan Bahasa Terancam Punah

Headline

Dorong PAD dari Tambang Rakyat, Pemprov Papua Tengah Tekankan Legalitas dan Hak Adat

Etty Welerbadge-check


					Dorong PAD dari Tambang Rakyat, Pemprov Papua Tengah Tekankan Legalitas dan Hak Adat Perbesar

NABIRE — Diskusi panel yang digelar Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Papua Tengah mengangkat isu strategis terkait implementasi peraturan daerah serta upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan tambang rakyat. Kegiatan tersebut berlangsung di salah satu hotel di Nabire, Selasa (21/4/2026).

Kegiatan ini dibuka oleh Asisten II Sekretaris Daerah (Setda) Provinsi Papua Tengah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, H. Tumiran, yang mewakili Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa.

Dalam sambutannya, Tumiran menegaskan bahwa tema diskusi yang diangkat sangat relevan dan penting untuk digali secara mendalam, guna menghasilkan rekomendasi kebijakan yang tepat bagi pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.

“Tema ini sangat baik dan perlu didiskusikan secara komprehensif agar dapat menghasilkan rekomendasi terbaik bagi pemerintah daerah,” ujarnya.

Potensi Tambang Rakyat untuk Dongkrak PAD

Menurut Tumiran, Papua Tengah memiliki kekayaan sumber daya alam yang besar, termasuk potensi tambang rakyat yang dapat menjadi salah satu sumber peningkatan PAD jika dikelola secara optimal.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa potensi tersebut tidak akan memberikan manfaat maksimal tanpa pengelolaan yang baik dan terarah.

“Kekayaan alam tidak boleh hanya menjadi potensi yang tersimpan, tetapi harus dikelola sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat Papua,” tegasnya.

Tekankan Aspek Legalitas dan Hak Ulayat

Pemerintah Provinsi Papua Tengah menegaskan bahwa pengelolaan tambang rakyat harus memperhatikan berbagai aspek penting, terutama legalitas hukum dan perlindungan hak ulayat masyarakat adat.

Selain itu, aspek lingkungan juga menjadi perhatian utama agar aktivitas pertambangan tidak menimbulkan dampak negatif jangka panjang.

“Kita harus mempertimbangkan aspek legalitas hukum, perlindungan hak ulayat, serta kelestarian lingkungan. Jangan sampai peningkatan PAD justru mengorbankan hal-hal tersebut,” kata Tumiran.

PAD Penting, Tapi Harus Seimbang

Tumiran mengakui bahwa pemerintah daerah membutuhkan peningkatan PAD untuk mendukung pembangunan. Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan yang diambil harus tetap mempertimbangkan keseimbangan antara ekonomi, lingkungan, dan sosial.

“Kami memang membutuhkan PAD, tetapi harus realistis. Jangan sampai demi pendapatan, kita mengorbankan aspek lain yang lebih penting,” ujarnya.

Harapkan Rekomendasi Implementatif

Dalam forum tersebut, Pemerintah Provinsi Papua Tengah berharap diskusi yang digagas Kadin dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif dan dapat diimplementasikan.

“Kami berharap hasil diskusi ini melahirkan rekomendasi yang matang, tidak emosional, dan benar-benar bisa dilaksanakan,” tuturnya.

Pemerintah provinsi, lanjutnya, siap menindaklanjuti hasil diskusi sebagai bagian dari upaya perumusan kebijakan pembangunan ekonomi daerah ke depan.

Diskusi panel ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam merumuskan kebijakan pengelolaan tambang rakyat yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan PAD, tetapi juga menjamin keberlanjutan lingkungan serta perlindungan hak masyarakat adat di Papua Tengah. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Papua Tuntas Diverifikasi

22 April 2026 - 11:37 WIB

IMG 20260422 WA0010

Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah

22 April 2026 - 11:30 WIB

IMG 20260421 WA0039

Pemkab Mimika Evaluasi Layanan Publik, Wabup Tekankan Kepercayaan Masyarakat

22 April 2026 - 11:26 WIB

IMG 20260422 WA0030

Distribusi Guru di Mimika Akan Ditata Ulang, Dinas Pendidikan Targetkan Pemerataan

22 April 2026 - 11:19 WIB

20260421

Komisi A DPRK Paniai Gelar Hearing Bersama OPD, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

22 April 2026 - 11:13 WIB

IMG 20260422 WA0035
Trending di Headline