PANIAI – Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Paniai mulai membagikan akta notaris Koperasi Desa Merah Putih kepada 216 kampung se-Kabupaten Paniai, Selasa (01/04/2026).
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Paniai, Natalia Pekei, mengatakan proses pembentukan koperasi tersebut sempat menghadapi berbagai tantangan. Namun, berkat kerja keras seluruh pihak, progres pembentukan koperasi kini telah mencapai 100 persen.
“Banyak tantangan yang kami hadapi dalam proses ini, tetapi hari ini kita bisa melakukan launching karena progresnya sudah mencapai 100 persen,” ujarnya.
Natalia menjelaskan, seluruh koperasi yang telah terbentuk di 216 kampung tersebut sudah melalui proses verifikasi oleh instansi terkait, termasuk BPMK dan Kementerian Desa (Kemendes).
“Semua akta notaris koperasi ini sudah melalui tahapan verifikasi dan dinyatakan selesai. Setelah launching, kita mulai masuk tahap pengembangan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa dari total 216 kampung, sebanyak 150 kampung telah menerima hibah untuk mendukung operasional koperasi. Sementara itu, masih terdapat 63 kampung yang dalam proses pengusulan hibah.
Untuk itu, pihaknya meminta dukungan dari kepala distrik dan kepala kampung agar dapat mendampingi tim yang akan turun ke lapangan guna menyelesaikan proses tersebut.
“Kami harap kepala distrik dan kepala kampung dapat mendampingi tim di lapangan, sehingga target hibah untuk seluruh kampung bisa segera tercapai 100 persen,” pungkasnya. (RRG)









