TIMIKA – Seorang pria berinisial FBR (31) warga Distrik Wania, Kabupaten Mimika ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dengan posisi terbaring dipinggir talut di wilayah PT. KBV/PAL, Jalan Trans Timika – Nabire, Kabupaten Mimika.
Kapolres Mimika melalui Kasihumas Polres Mimika Iptu Hempy Ona,SE menerangkan bahwa peristiwa ini pertama kali direspon oleh Polsek Kuala Kencana Selasa (31/03/2026) ketika menerima laporan terkait penemuan jenazah seorang laki-laki yang diduga merupakan korban kecelakaan lalu lintas.
Korban pertama kali ditemukan oleh saksi yang berada dilokasi ketika menemukan sepeda motor dalam keadaan terjatuh di pinggir kali tanpa pemilik.
Kemudian setelah dilakukan pengecekan, ditemukan seorang laki-laki dalam keadaan terbaring di pinggir talut. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
“Informasi awal disampaikan oleh anggota Brimob yang berada di Pos PT. KBV/PAL setelah menerima laporan dari karyawan perusahaan,” terangnya.
Kata Iptu Hempy, menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Kuala Kencana bersama personel gabungan dari Polres Mimika segera melakukan respon cepat ke tempat kejadian perkara (TKP) dengan melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti serta mengevakuasi korban ke RSUD Mimika.
“Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, diduga kuat korban mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal. Korban sebelumnya diketahui mengonsumsi minuman keras sebelum kejadian. Luka yang dialami korban, terutama di bagian kepala, diduga akibat benturan saat kecelakaan,”katanya.
Saat ini pihak kepolisian masih berupaya menghubungi keluarga korban melalui jaringan kerukunan masyarakat setempat. Penanganan lebih lanjut akan dilakukan oleh Sat Lantas Polres Mimika, termasuk penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan.
Kepolisian Resor Mimika mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam berkendara, tidak mengemudi dalam pengaruh alkohol, serta mematuhi aturan lalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan. (IT)









