TIMIKA – Polsek Kawasan Bandara melaksanakan razia sajam (busur dan panah) dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas pasca konflik sosial di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika.
Dalam razia tersebut polisi menyita 1 busur dan 28 anak panah dari salah seorang penumpang pesawat yang baru tiba di terminal perintis Bandara Mozes Kilangan Selasa (31/03/2026).
“Peronil melaksanakan pemeriksaan terhadap barang bawaan para calon penumpang naik maupun penumpang turun,” kata Kapolres Mimika melalui Kasihumas Polres Mimika Iptu Hempy Ona,SE.
Lanjut Hempy, barang bukti tersebut kini sudah diamankan di Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika guna proses pemusnahan lebih lanjut.
Menurut Iptu Hempy bahwa kegiatan razia sajam (busur dan panah) terhadap penumpang,khususnya dari Kabupaten Puncak pasca konflik Sosial di Kwamki Narama, merupakan tindakan preventif untuk mengantisipasi ganguan kamtibmas serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Mimika. (IT)









