DEIYAI – Ketua Asosiasi Bupati Papua Tengah, Melkianus Mote, menyuarakan pentingnya pembagian saham Bank Papua kepada tiga provinsi hasil pemekaran, yakni Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan. Hal ini dinilai sebagai langkah strategis untuk menciptakan keadilan dan keseimbangan dalam kepemilikan serta pengelolaan bank daerah di Tanah Papua.
Menurut Mote, saat ini saham Bank Papua masih didominasi oleh Pemerintah Provinsi Papua induk, sehingga provinsi-provinsi baru belum memiliki porsi kepemilikan yang jelas. Ia menegaskan bahwa pembagian saham tersebut harus mengacu pada Undang-Undang Pemekaran Daerah serta ketentuan yang berlaku bagi Bank Pembangunan Daerah (BPD).
“Pembagian saham ini penting agar tiga provinsi baru juga memiliki hak dan peran dalam pengelolaan Bank Papua,” ujar Mote.
Ia menjelaskan, setelah pembagian porsi saham awal dilakukan, masing-masing provinsi akan melakukan penambahan penyertaan modal (top-up) sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Dengan demikian, komposisi kepemilikan saham akan mencerminkan partisipasi aktif dari seluruh provinsi di Tanah Papua.
Namun, Mote mengakui bahwa saat ini Papua Tengah masih berstatus sebagai calon pemegang saham. Kondisi tersebut membuat pemerintah provinsi belum memiliki kewenangan untuk mengusulkan posisi strategis dalam jajaran direksi maupun komisaris Bank Papua, termasuk dalam forum Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) maupun RUPS Luar Biasa (RUPSLB).
“Karena belum resmi menjadi pemegang saham, kami belum memiliki hak untuk mengusulkan direksi atau komisaris,” jelasnya.
Saat ini, komposisi pemegang saham terbesar Bank Papua masih dipegang oleh Provinsi Papua induk dan Provinsi Papua Barat. Hal ini berdampak pada dominasi kedua provinsi tersebut dalam penempatan jabatan direksi dan komisaris.
Ke depan, Mote berharap setelah proses penataan saham selesai, keterwakilan dalam struktur kepemimpinan Bank Papua dapat dilakukan secara adil dan proporsional. Ia menekankan pentingnya keterlibatan enam provinsi di Tanah Papua agar tercipta keseimbangan dalam pengambilan kebijakan.
“Kami berharap ke depan ada keterwakilan yang berimbang dari enam provinsi di Tanah Papua dalam jajaran direksi dan komisaris,” pungkasnya. (SK)








