TIMIKA – NY, seorang pengendara sepeda motor Honda Beat Street meninggal dunia akibat mengalami kecelakaan tunggal setelah menabrak pagar tembok. Peristiwa ini terjadi di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di samping lorong masuk Gang Singaraja, Minggu (22/03/2026) sekitar pukul 05.54 WIT.
Kapolres Mimika melalui Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona, SE menerangkan bahwa berdasarkan keterangan di lapangan, pengendara bergerak dari arah Jalan Ahmad Yani menuju pertigaan Pin Seluler. Setibanya di lokasi kejadian, pengendara diduga melaju dengan kecepatan tinggi sehingga tidak dapat mengendalikan kendaraan dan menabrak pagar tembok.
“Akibat kecelakaan tersebut, pengendara mengalami luka robek pada bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di TKP,” terangnya.
Disampaikan Iptu Hempy bahwa pada saat kejadian tersebut Satuan Lalu Lintas Polres Mimika mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP kemudian mengevakuasi korban ke RSUD Mimika untuk penanganan medis serta mengamankan kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti.
“Kerugian material akibat kejadian ini diperkirakan mencapai Rp5.000.000 juta,”katanya.
Dengan adanya kejadian tersebut,Polres Mimika mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara, khususnya pada waktu dini hari yang memiliki tingkat risiko lebih tinggi. (IT)









