Menu

Mode Gelap
DPD RI Sampaikan Respons atas Situasi Keamanan Papua, Dorong Penyelesaian Menyeluruh Natalius Pigai Soroti Insiden Berdarah di Papua Tengah, Minta Penyelidikan Menyeluruh Menteri HAM Tolak Pelaporan Jusuf Kalla, Dorong Penyelesaian Lewat Dialog Senator Papua Tengah Wilhelmus Pigai Soroti Temuan BPS: Penyaluran Bansos Harus Ketat Sesuai Kriteria Breaking News : Ruang Terpadu RSUD Paniai Terbakar Hangus DPD RI Dorong Percepatan RUU Bahasa Daerah, Ratusan Bahasa Terancam Punah

Headline

Pelaku Curas dan Asusila di 16 TKP Akhirnya Dibekuk Polisi

Etty Welerbadge-check


					Pelaku Curas dan Asusila di 16 TKP Akhirnya Dibekuk Polisi Perbesar

TIMIKA – Satuan Reskrim Polres Mimika melalui Tim Khusus Babat berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) dan perbuatan asusila yang telah beraksi di sejumlah lokasi di wilayah Kota Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Pelaku berinisial F.G. (19) ditangkap pada tanggal 19 Maret 2026 di sebuah konter handphone di Jalan Yos Sudarso oleh tim Babat Polres Mimika yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Ibnu Rudihartono, S.T.K.,

IMG 20260320 WA0077

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Ibnu Rudihartono, S.T.K membenarkan pelaku curas dan perbuatan asusila sudah diamankan guna proses hukum lanjut.

“Pelaku ini diketahui melakukan aksi penjambretan di 12 TKP serta perbuatan asusila di 4 TKP berbeda di seputaran Kota Timika,” ujarnya Jumat (20/03/2026).

Diterangkan Kasat Reskrim bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait keberadaan pelaku. Kemudian tim bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti.

“Pelaku kami amankan saat berada di dalam konter HP. Dari hasil pengembangan, kami juga berhasil mengamankan berbagai barang bukti hasil kejahatan di beberapa lokasi berbeda,” terangnya.

Kata Kasat Reskrim, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku tidak hanya melakukan aksi penjambretan, namun juga melakukan perbuatan asusila dengan cara meraba bagian sensitif korban perempuan di tempat umum. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pokja PAUD Kabupaten Paniai Gelar Pembekalan TIM dan Fokus Materi Meningkatkan Kapasitas

22 April 2026 - 14:25 WIB

IMG 20260422 WA0051

Silwanus Sumule: Propemperda 2026 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Papua Tengah 

22 April 2026 - 14:11 WIB

IMG 20260422 WA0043

Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Papua Tuntas Diverifikasi

22 April 2026 - 11:37 WIB

IMG 20260422 WA0010

Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah

22 April 2026 - 11:30 WIB

IMG 20260421 WA0039

Pemkab Mimika Evaluasi Layanan Publik, Wabup Tekankan Kepercayaan Masyarakat

22 April 2026 - 11:26 WIB

IMG 20260422 WA0030
Trending di Headline