Menu

Mode Gelap
HUT ke-4 Papua Tengah Jadi Titik Awal Program BANGKIT untuk Generasi Sehat Papua DPD RI Perkuat Budaya Pelayanan Publik Melalui Data Akurat dan SDM Profesional Gubernur Meki Nawipa Siapkan Program “Bangkit Papua Tengah” untuk Percepat Penanganan 1.000 Balita Berisiko Stunting DPD RI Dorong Pengesahan RUU Daerah Kepulauan untuk Wujudkan Keadilan Pembangunan Maritim Perkuat Layanan Kesehatan di Pedalaman, Wilhelmus Pigai Serahkan Bantuan Obat Kemenkes RI ke Puskesmas Wangbe 700 Pelari Meriahkan Bhayangkara Fun Run 5K, Wujud Sinergi Polda Papua Tengah dan DPD BMP RI

Headline

Pelaku Curas dan Asusila di 16 TKP Akhirnya Dibekuk Polisi

Etty Welerbadge-check


					Pelaku Curas dan Asusila di 16 TKP Akhirnya Dibekuk Polisi Perbesar

TIMIKA – Satuan Reskrim Polres Mimika melalui Tim Khusus Babat berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) dan perbuatan asusila yang telah beraksi di sejumlah lokasi di wilayah Kota Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Pelaku berinisial F.G. (19) ditangkap pada tanggal 19 Maret 2026 di sebuah konter handphone di Jalan Yos Sudarso oleh tim Babat Polres Mimika yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Ibnu Rudihartono, S.T.K.,

IMG 20260320 WA0077

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Ibnu Rudihartono, S.T.K membenarkan pelaku curas dan perbuatan asusila sudah diamankan guna proses hukum lanjut.

“Pelaku ini diketahui melakukan aksi penjambretan di 12 TKP serta perbuatan asusila di 4 TKP berbeda di seputaran Kota Timika,” ujarnya Jumat (20/03/2026).

Diterangkan Kasat Reskrim bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait keberadaan pelaku. Kemudian tim bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti.

“Pelaku kami amankan saat berada di dalam konter HP. Dari hasil pengembangan, kami juga berhasil mengamankan berbagai barang bukti hasil kejahatan di beberapa lokasi berbeda,” terangnya.

Kata Kasat Reskrim, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku tidak hanya melakukan aksi penjambretan, namun juga melakukan perbuatan asusila dengan cara meraba bagian sensitif korban perempuan di tempat umum. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Operasi Sikat Noken Dimulai, Kapolres Mimika Pastikan Tak Ada Tempat bagi Pelaku Kriminal

24 Juli 2026 - 03:06 WIB

IMG 20260724 WA0093

Kunjungi Timika, Komisi III DPR RI Dorong Penguatan Penegakan Hukum di Papua Tengah

24 Juli 2026 - 03:01 WIB

IMG 20260724 WA0086

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Gelar MyPertamina Futsal Competition 2026, Kembangkan Talenta Muda dan Berdayakan UMKM Lokal Papua

24 Juli 2026 - 02:44 WIB

Screenshot 20260724 113628 Gallery

Evakuasi Korban Serangan OPM di Yahukimo, Sempat Terlibat Kontak Tembak

23 Juli 2026 - 13:38 WIB

IMG 20260723 WA0036

Pelajar Deiyai Tampil Percaya Diri, Raih Prestasi di English Competition

23 Juli 2026 - 13:25 WIB

IMG 20260723 WA0032
Trending di Headline