Menu

Mode Gelap
BULD DPD RI Uji Publik Regulasi Pendidikan Bali, Soroti Kewenangan Pusat dan Daerah Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031 Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah HUT ke-81 MPR-DPR, DPD Dorong Parlemen Perkuat Kolaborasi dan Aspirasi Rakyat IKB PMKJ Jabodetabek Tempa Generasi Muda Jayawijaya Jadi Calon Pemimpin Papua

Headline

Melalui Restorative Justice, 11 Tersangka Tahanan Konflik di Kwamki Narama Dibebaskan

Etty Welerbadge-check


					Melalui Restorative Justice, 11 Tersangka Tahanan Konflik di Kwamki Narama Dibebaskan Perbesar

TIMIKA – Melalui restorative justice (RJ) atau keadilan restorative sebanyak 11 tersangka tahanan antar kelompok warga di Kwamki Narama resmi dibebaskan dari Rutan Polres Mimika, Mile 32 pada Kamis (26/02/2026).

Pembebasan ke 11 tahanan ini ditandai dengan penyerahan surat pembebasan kepada perwakilan tahanan.

Prosesi ini dipimpin langsung oleh Kapolda Papua Tengah, Kombes Pol Jeremias Rontini didampingi Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, Wakil Bupati Puncak, Naftali Akawal, Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman.

“Pembebasan melalui Restorative Justice sangat penting karena mempertimbangkan kamtibmas,”kata Kapolda Papua Tengah, Kombes Pol Jeremias Rontini.

Menurut Kapolda bahwa konflik di Kwamki Narama dari tahun ke tahun kondisinya seperti itu, baik masyarakat ataupun kehidupan ekonomi dan lainnya sehingga menyebabkan orang dari tempat lain datang membuat konflik.

“Tetapi hari ini dengan mekanisme seperti ini saya selaku Kapolda berharap ini bisa dijadikan momen bagi masyarakat yang berkonflik di Kwamki Narama untuk stop,” ujar Kombes Pol Jeremias.

Oleh karena itu Kapolda berharap, kedepan pihaknya akan membangun Kwamki Narama dengan program yang sudah disiapkan Pemda Mimika.

Sementara itu, Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong mengatakan, pembebasan ini hanya dengan satu tujuan yaitu demi keamanan dan ketertiban. Oleh karena itu Pemerintah Daerah Mimika bersama Kapolda Papua Tengah dan Wakil Bupati Puncak hadir untuk melepaskan tahanan.

“Kita menjaga tercipta Kwamki Narama damai, dan kita berusaha agar Kwamki Narama bukan lagi menjadi tempat yang ditakuti tetapi menjadi tempat berkembang,” katanya

Dengan dilakukan pembebasan tahanan yang merupakan masyarakatnya,Wakil Bupati Puncak, Naftali Akawal mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Papua Tengah.

“Terima kasih pak Kapolda Papua Tengah yang telah membebaskan warga kami dan saya harap mereka tidak terprovoksi dengan hal-hal lain,” ungkapnya. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polisi Ungkap Pembunuhan di Kamar Kos Jalan Kelimutu, Terduga Pelaku Diamankan

21 September 2026 - 01:13 WIB

IMG 20260921 WA0004

Turnamen Mini Soccer Pangkoops Habema Cup 2026 Resmi Bergulir, Semarakkan HUT ke-81 TNI di Mimika

21 September 2026 - 01:04 WIB

IMG 20260921 095857

Gereja Baru Berdiri di Aras, 43 KK Kini Tak Perlu Jauh Beribadah

21 September 2026 - 00:48 WIB

IMG 20260921 094800

Dinilai Melanggar Kode Etik Jurnalistik, Oknum Pimpinan Media Online Dilaporkan Bupati Johannes Rettob ke Polres Mimika 

21 September 2026 - 00:38 WIB

IMG 20260920 WA0037

Tawuran di Jalan WR Supratman Dibubarkan, Lima Pemuda Diamankan

20 September 2026 - 09:40 WIB

IMG 20260920 WA0016
Trending di Headline