Menu

Mode Gelap
Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031 Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah HUT ke-81 MPR-DPR, DPD Dorong Parlemen Perkuat Kolaborasi dan Aspirasi Rakyat IKB PMKJ Jabodetabek Tempa Generasi Muda Jayawijaya Jadi Calon Pemimpin Papua Wilhelmus Pigai Serahkan Hadiah Quiz HUT ke-81 RI untuk Pelajar hingga Mahasiswa

Headline

Melalui Restorative Justice, 11 Tersangka Tahanan Konflik di Kwamki Narama Dibebaskan

Etty Welerbadge-check


					Melalui Restorative Justice, 11 Tersangka Tahanan Konflik di Kwamki Narama Dibebaskan Perbesar

TIMIKA – Melalui restorative justice (RJ) atau keadilan restorative sebanyak 11 tersangka tahanan antar kelompok warga di Kwamki Narama resmi dibebaskan dari Rutan Polres Mimika, Mile 32 pada Kamis (26/02/2026).

Pembebasan ke 11 tahanan ini ditandai dengan penyerahan surat pembebasan kepada perwakilan tahanan.

Prosesi ini dipimpin langsung oleh Kapolda Papua Tengah, Kombes Pol Jeremias Rontini didampingi Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, Wakil Bupati Puncak, Naftali Akawal, Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman.

“Pembebasan melalui Restorative Justice sangat penting karena mempertimbangkan kamtibmas,”kata Kapolda Papua Tengah, Kombes Pol Jeremias Rontini.

Menurut Kapolda bahwa konflik di Kwamki Narama dari tahun ke tahun kondisinya seperti itu, baik masyarakat ataupun kehidupan ekonomi dan lainnya sehingga menyebabkan orang dari tempat lain datang membuat konflik.

“Tetapi hari ini dengan mekanisme seperti ini saya selaku Kapolda berharap ini bisa dijadikan momen bagi masyarakat yang berkonflik di Kwamki Narama untuk stop,” ujar Kombes Pol Jeremias.

Oleh karena itu Kapolda berharap, kedepan pihaknya akan membangun Kwamki Narama dengan program yang sudah disiapkan Pemda Mimika.

Sementara itu, Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong mengatakan, pembebasan ini hanya dengan satu tujuan yaitu demi keamanan dan ketertiban. Oleh karena itu Pemerintah Daerah Mimika bersama Kapolda Papua Tengah dan Wakil Bupati Puncak hadir untuk melepaskan tahanan.

“Kita menjaga tercipta Kwamki Narama damai, dan kita berusaha agar Kwamki Narama bukan lagi menjadi tempat yang ditakuti tetapi menjadi tempat berkembang,” katanya

Dengan dilakukan pembebasan tahanan yang merupakan masyarakatnya,Wakil Bupati Puncak, Naftali Akawal mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Papua Tengah.

“Terima kasih pak Kapolda Papua Tengah yang telah membebaskan warga kami dan saya harap mereka tidak terprovoksi dengan hal-hal lain,” ungkapnya. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

23 Calon Anggota BPK Bakal Diuji Komite IV DPD RI Akhir September

12 September 2026 - 05:54 WIB

FB IMG

Ketua Komite IV DPD RI Apresiasi Program Pembukaan Rekening untuk 200 Juta Warga, BPD Jangan Ditinggalkan

12 September 2026 - 05:49 WIB

Q

Mama Makdalena Masih Membaca di Usia 56 Tahun, Jadi Tamparan bagi Kemalasan Anak Muda

11 September 2026 - 13:29 WIB

IMG 20260911 WA0015

Penyulutan Obor Prasetya Tandai Peringatan HUT ke-81 RRI di Nabire

11 September 2026 - 13:26 WIB

IMG 20260911 WA0002

Pemkab Nabire Percepat Program Pengembangan Padi PM-AAS Seluas 567 Hektare

11 September 2026 - 13:18 WIB

IMG 20260911 WA0001
Trending di Headline