MEEPAGO – Ketua Legislatif ULMWP Wilayah Meepago, Andi Yeimo, meminta Pemerintah Provinsi Papua Tengah bersama empat pemerintah daerah segera memediasi konflik tapal batas antara suku Mee dan suku Kamoro di wilayah Kapiraya.
Permintaan tersebut disampaikan Andi Yeimo menyikapi konflik yang kembali terjadi dan telah menimbulkan korban jiwa. Ia menilai konflik tersebut harus segera diselesaikan melalui dialog adat yang bermartabat serta difasilitasi secara resmi oleh pemerintah sebagai pihak yang netral dan bertanggung jawab.
Menurutnya, tokoh adat Mee dan tokoh adat Kamoro perlu segera duduk bersama untuk mencari solusi damai. Ia juga meminta agar Pemerintah Provinsi Papua Tengah bersama para kepala daerah terdampak, yakni Bupati Paniai, Bupati Deiyai, Bupati Dogiyai, serta Pemerintah Kabupaten Mimika, segera mengambil inisiatif memediasi kedua belah pihak.
Andi Yeimo menegaskan bahwa konflik tapal batas Kapiraya merupakan persoalan internal antara Mee dan Kamoro. Karena itu, ia meminta agar tidak ada keterlibatan pihak luar, baik dari luar Papua maupun dari suku lain, yang dapat memprovokasi atau memperkeruh situasi.
“Jangan ada pihak lain yang memanfaatkan konflik ini untuk kepentingan tertentu. Kita harus mengedepankan kesadaran bersama dan nilai kemanusiaan,” ujarnya.
Ia juga mengajak tokoh agama, tokoh pemuda, serta elemen masyarakat sipil untuk terlibat aktif dalam upaya penyelesaian konflik secara damai. Menurutnya, negara tidak boleh melakukan pembiaran terhadap konflik yang terus berulang di wilayah Papua Tengah.
Andi Yeimo menilai persoalan tapal batas di Kapiraya telah berlangsung terlalu lama tanpa penyelesaian yang jelas, sehingga berulang kali memicu bentrokan dan jatuhnya korban jiwa. Ia mengingatkan bahwa negara memiliki tanggung jawab konstitusional untuk melindungi seluruh warga negara.
“Negara jangan membiarkan konflik ini terus berlanjut. Jangan sampai pembiaran ini menjadi bagian dari kejahatan kemanusiaan di West Papua. Setiap manusia berharga di hadapan Tuhan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti sikap Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan pemerintah daerah terkait yang dinilai belum menunjukkan langkah konkret dalam menyelesaikan konflik tersebut. Menurutnya, pemerintah sebagai representasi negara memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk segera menghentikan konflik dan melindungi nyawa masyarakat sipil.
Andi Yeimo menegaskan bahwa penyelesaian konflik tapal batas Kapiraya harus menjadi prioritas bersama demi mencegah jatuhnya korban lebih banyak serta menjaga perdamaian dan stabilitas di Papua Tengah. (MB)








