Menu

Mode Gelap
Piyos News Rayakan HUT ke-2, Perkuat Peran dari Papua Tengah hingga Nasional Bangun Keluarga Harmonis, Disdukcapil Mimika Sosialisasikan Nikah, Talak, Cerai, dan Rujuk DPD RI Sampaikan Respons atas Situasi Keamanan Papua, Dorong Penyelesaian Menyeluruh Natalius Pigai Soroti Insiden Berdarah di Papua Tengah, Minta Penyelidikan Menyeluruh Menteri HAM Tolak Pelaporan Jusuf Kalla, Dorong Penyelesaian Lewat Dialog Senator Papua Tengah Wilhelmus Pigai Soroti Temuan BPS: Penyaluran Bansos Harus Ketat Sesuai Kriteria

Headline

Berkas Perkara Tiga Tersangka Narkoba Dilimpahkan ke Kejaksaan

Etty Welerbadge-check


					Berkas Perkara Tiga Tersangka Narkoba Dilimpahkan ke Kejaksaan Perbesar

TIMIKA – Kepolisian Mimika dalam hal ini
Sat Res Narkoba Polres Mimika melimpahkan berkas perkara tahap satu kasus narkoba milik tiga tersangka ke Kejaksaan Negeri Mimika.

Berkas ke tiga tersangka,diantaranya tersangka berinisial MIA, M dan KMD ini diserahkan pada Selasa (13/01/2026).

Dijelaskan Kasi Humas, Iptu Hempy Ona bahwa pelimpahan berkas tahap satu untuk
tersangka MIA ini berdasarkan Nomor : LP / A / 28 / XI / 2025 / PAMAPTA. Sat Resnarkoba / Polres Mimika / Polda Papua Tengah, tanggal 19 November 2025.

Sedangkan tersangka M , ini berdasarkan nomor : LP / A / 30 / XI / 2025 / PAMAPTA.Sat Resnarkoba / Polres Mimika / Polda Papua Tengah, tanggal 26 November 2025.

Dan untuk tersangka KMD ini berdasarkan
nomor : LP / A / 31 / XII / 2025 / PAMAPTA. Sat Resnarkoba / Polres Mimika / Polda Papua Tengah, tanggal 05 Desember 2025.

“Benar berkas perkara tahap satu ini sudah dilimpahkan dan diterima langsung oleh piket staf Kejaksaan Negeri Mimika,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut Hempy juga menyampaikan waktu dan tempat tertangkapnya ketiga tersangka. Dimana tersangka MIA ditangkap pada tanggal 19 November 2025 di kediamannya yang beralamat di Jalan Epo Koperapoka Timika.

Kemudian tersangka M ditangkap pada 26 November 2025 di Jalan Cenderawasih SP2 dan tersangka KMD ditangkap pada 05 Desember 2025 di Jalan Budi Utomo Timika.

Dalam kesempatan tersebut Kasi Humas menyampaikan bahwa Polres Mimika menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Mimika, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Antonius Kemong Terpilih Aklamasi, Siap Bawa KONI Mimika Fokus Pembinaan hingga Kampung

1 Mei 2026 - 07:27 WIB

IMG 20260501 WA0013

Musorkablub KONI Mimika Digelar, Bupati Ajak Benahi Tata Kelola dan Perluas Pembinaan Atlet

1 Mei 2026 - 06:43 WIB

20260501

400 Personel Gabungan Siaga, Pengamanan May Day di Mimika Diperketat

1 Mei 2026 - 05:49 WIB

IMG 20260501 WA0065

Semangat Persatuan Menggema di Timika, Barisan Merah Putih Papua Gelar Aksi Damai 1 Mei

1 Mei 2026 - 05:11 WIB

IMG 20260501 WA0037

Dana Otsus Papua Dipulihkan, Fokus pada Kualitas Belanja dan Target Pembangunan

30 April 2026 - 16:33 WIB

IMG 20260430 WA0045
Trending di Headline