Menu ✖

Mode Gelap
Empat Pejabat Tinggi Negara Turun ke Nabire, Tertibkan Tambang Emas Ilegal Natalius Pigai: Keberhasilan Pembangunan HAM Harus Dirasakan Langsung oleh Rakyat Meki–Deinas: Ketika Langit dan Gunung Bertemu Pastor Berusia 36 Tahun Ditemukan Meninggal di Kolam Renang Kuala Kencana Sempat Viral Pimpin Upacara Hardiknas, Deki Degei Berterima Kasih kepada Gubernur Papua Tengah Papua Tengah Terang untuk Sugapa, Listrik Gratis 24 Jam Ditargetkan Mulai Desember 2026

Headline

Kedua Kubu Bertikai di Kwamki Narama Sepakat Damai, Patah Panah dan Belah Kayu Digelar Senin

Etty Welerbadge-check


					Kedua Kubu Bertikai di Kwamki Narama Sepakat Damai, Patah Panah dan Belah Kayu Digelar Senin Perbesar

TIMIKA – Dua kubu yang sempat bertikai di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah akhirnya sepakat untuk berdamai. Kesepakatan perdamaian tersebut akan ditindaklanjuti melalui prosesi adat patah panah dan belah kayu yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 12 Januari 2026 nanti.

Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyampaikan bahwa proses perdamaian dalam konflik keluarga tersebut pada prinsipnya telah disepakati oleh kedua belah pihak.

“Hari ini sudah dinyatakan perdamaian. Perdamaian itu dibuat dalam bentuk berita acara, namun penandatanganannya akan dilakukan pada hari Senin mendatang. Setelah perdamaian hari ini, akan ditindaklanjuti dengan prosesi adat patah panah dan belah kayu,” ujar Johannes Rettob kepada awak media, Jumat (9/1/2026).

Bupati Mimika yang akrab disapa John itu juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat dan berkontribusi dalam proses penyelesaian konflik tersebut.

Sementara itu, Wakil Bupati Puncak, Naftali Akawal, turut mengapresiasi keputusan kedua kubu yang memilih jalan damai.

“Semoga pada hari Senin nanti seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman. Setelah seluruh proses selesai, masing-masing pihak diharapkan kembali ke daerahnya masing-masing,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Puncak, Nenu Tambuni menyebut kesepakatan hari ini sebagai titik terang bagi penyelesaian konflik yang terjadi.

“Hari ini menjadi titik terang karena kedua belah pihak telah sepakat untuk melaksanakan perdamaian pada Senin mendatang,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa tahapan yang dilakukan saat ini merupakan langkah awal, di mana Pemerintah Kabupaten Mimika dan Pemerintah Kabupaten Puncak mempertemukan kedua belah pihak untuk mencapai perdamaian sebagai syarat utama sebelum melanjutkan ke tahapan adat berikutnya.

“Untuk menuju seluruh tahapan dalam adat perang, harus dimulai dengan perdamaian terlebih dahulu. Setelah itu ada tahapan lanjutan seperti pembersihan darah dan bayar kepala. Pemerintah juga telah menyiapkan surat pernyataan damai yang benar-benar berasal dari hati kedua belah pihak,” jelasnya.

Menurutnya, surat pernyataan damai tersebut akan ditandatangani pada Senin mendatang di lokasi yang telah disepakati bersama, yang sebelumnya merupakan wilayah perbatasan saat konflik terjadi.

“Kedua belah pihak sepakat melaksanakan patah panah dan belah kayu di lokasi tersebut. Setelah itu, tahapan adat berikutnya seperti pembersihan darah dan bayar kepala akan dilaksanakan sesuai ritual adat dan menjadi urusan masing-masing pihak,” pungkasnya. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pesawat Caravan Asian One Air Tergelincir di Bandara Bilorai Intan Jaya, Dua Orang Dikabarkan Terluka

24 Oktober 2026 - 03:51 WIB

IMG 20261024 WA0037

PUPR Mimika Rekonstruksi Jalan Hasanuddin, Fondasi Rusak Jadi Prioritas

23 Oktober 2026 - 13:06 WIB

20261022

Peserta IFRC Berbagi Pengetahuan Keselamatan kepada Pelajar di Timika

23 Oktober 2026 - 13:00 WIB

IMG 20261023 WA0109

Beni Ugidipi Yogi Imbau Warga Paniai Timur Jaga Kawasan Keramat dan Tanah Adat

23 Oktober 2026 - 12:47 WIB

IMG 20261023 WA0106

Transformasi Digital Kesehatan, Rumah Sakit di Papua Tengah Didorong Tingkatkan Kualitas Data

23 Oktober 2026 - 12:19 WIB

IMG 20261023 WA0105
Trending di Headline