Menu

Mode Gelap
Gubernur Papua Tengah Tetapkan BOSDA Pendidikan Gratis Tahun 2026, Ribuan Siswa Jadi Penerima Manfaat Bupati Yampit Nawipa, Kabupaten Paniai Raih Peringkat I Kinerja Penyaluran Dana Desa Terbaik di Papua Tengah Dinas Pendidikan Kabupaten Deiyai Imbau SMP dan SMA Terapkan Kebijakan Pendidikan Gratis Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete

Headline

Masyarakat Adat Merauke Datangi Bareskrim, Beri Keterangan Dugaan Penyerobotan Tanah oleh PT MNM

Etty Welerbadge-check


					Masyarakat Adat Merauke Datangi Bareskrim, Beri Keterangan Dugaan Penyerobotan Tanah oleh PT MNM Perbesar

JAKARTA — Proses hukum terkait dugaan tindak pidana perkebunan dan penyerobotan tanah adat oleh PT Murni Nusantara Mandiri (MNM) terus bergulir. Vincen Kwipalo, pejuang lingkungan sekaligus anggota Masyarakat Adat Yei, kembali mendatangi kantor Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Jakarta Selatan, Rabu (10/12), untuk memberikan keterangan tambahan.

Dalam keterangan persnya, Kedatangan Vincen didampingi tim advokasi, yang juga menghadirkan dua saksi berinisial GC dan W untuk menguatkan laporan tersebut. Pemeriksaan berlangsung selama enam jam.

Usai diperiksa, Vincen menyatakan bahwa perjuangannya untuk mempertahankan tanah adat marga Kwipalo merupakan upaya menjaga ruang hidup generasi mendatang.

“Ruang kehidupan kami sudah hancur dirusak oleh PT MNM. Area yang diserobot hampir 48 hektare. Hutan itu bukan hanya hak saya, tapi milik anak dan cucu saya. Saya tidak ingin meninggalkan bencana bagi generasi berikutnya. Polri harus segera memberikan keadilan dengan menghukum perusahaan,” tegasnya.

YLBHI Desak Polri Panggil Pimpinan Perusahaan

Kuasa hukum Vincen dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Emanuel Gobay, mengingatkan bahwa kasus ini perlu segera ditangani secara serius mengingat besarnya dampak terhadap Masyarakat Adat.

“Pada peringatan Hari HAM ini, permintaan kami tidak muluk-muluk. Kami ingin Polri segera menindaklanjuti kasus ini dengan memanggil pimpinan PT MNM untuk mempertanggungjawabkan tindakan penyerobotan tanah. Ini penting dan mendesak demi penegakan hukum serta perlindungan HAM para korban PSN,” ujarnya.

Greenpeace: Bencana Ekologis Harus Jadi Alarm Nasional

Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Sekar Banjaran Aji, yang tergabung dalam tim advokasi, menilai bahwa kejadian ini harus dipandang dalam konteks kerusakan hutan yang semakin meluas.

“Duka atas bencana banjir di Sumatera seharusnya menjadi alarm keras bagi kita untuk berhenti merusak hutan. Penegak hukum punya fungsi sentral untuk menjaga hutan dengan menindak tegas pelaku perusakan. Kasus ini bisa menjadi pembuktian apakah Polri benar-benar mampu melindungi hutan Papua dan mencegah bencana ekologis berikutnya,” ungkapnya.

Perkara ini berkaitan dengan proyek strategis nasional (PSN) perkebunan tebu yang digarap PT MNM di wilayah Merauke. Masyarakat adat menilai proyek tersebut mengancam keberlangsungan hutan dan hak atas wilayah adat marga Kwipalo.

Pemeriksaan hari ini menjadi langkah awal penting untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil. Bareskrim Polri dijadwalkan melanjutkan pemeriksaan lanjutan pada Januari 2026. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Buka Festival Pelajar dan Kebudayaan Papua Tengah 2026, Gubernur Nawipa Tekankan Pelestarian Budaya dan Pendidikan Karakter

24 Juni 2026 - 11:47 WIB

IMG 20260624 WA0052

Jelang Pasar Mama-Mama Papua Beroperasi, Disperindag Deiyai Mulai Data Pedagang Asli

24 Juni 2026 - 11:36 WIB

IMG 20260624 WA0042

Dinkes Mimika Akan Launching Program MCU Usia Produktif

24 Juni 2026 - 11:08 WIB

IMG 20260624 WA0047

Puluhan Nakes RSUD Elvrida Sara Ikuti Program Magang di RSUD Mimika

24 Juni 2026 - 11:03 WIB

IMG 20260624 WA0045

Kelurahan Inauga Salurkan Bantuan Pangan Bapanas untuk 2.308 KK

24 Juni 2026 - 10:58 WIB

IMG 20260624 WA0044
Trending di Headline