Menu

Mode Gelap
Gubernur Papua Tengah Tetapkan BOSDA Pendidikan Gratis Tahun 2026, Ribuan Siswa Jadi Penerima Manfaat Bupati Yampit Nawipa, Kabupaten Paniai Raih Peringkat I Kinerja Penyaluran Dana Desa Terbaik di Papua Tengah Dinas Pendidikan Kabupaten Deiyai Imbau SMP dan SMA Terapkan Kebijakan Pendidikan Gratis Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete

Headline

Kejari Nabire Pulihkan Kerugian Negara Rp252,6 Juta dari Lelang dan Penjualan Barang Rampasan Korupsi

Etty Welerbadge-check


					Kejari Nabire Pulihkan Kerugian Negara Rp252,6 Juta dari Lelang dan Penjualan Barang Rampasan Korupsi Perbesar

NABIRE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire kembali menunjukkan komitmen kuat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi melalui upaya pemulihan kerugian keuangan negara. Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Nabire, Senin (9/12/2025), Kejari Nabire menggelar konferensi pers sekaligus menyerahkan hasil lelang barang rampasan kepada para pemenang lelang serta kepada PT Bank Pembangunan Daerah Papua sebagai penerima Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Melalui proses lelang yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Kejari Nabire berhasil memulihkan kerugian keuangan negara sebesar Rp162.670.000 dari barang rampasan perkara tindak pidana korupsi. Lelang tersebut merupakan tindak lanjut dari Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jayapura Nomor 34/Pid.Sus-TPK/2023/PN JAP tanggal 6 Februari 2024.

Img 20251210 wa0034

Barang rampasan yang dilelang meliputi satu unit excavator Hyundai dan tiga unit dump truck Toyota Dyna, yang seluruhnya dimenangkan oleh A. Sainal Abidin melalui proses penawaran yang kompetitif dan transparan.

Selain lelang barang rampasan perkara korupsi, Kejari Nabire juga melaksanakan penjualan langsung barang rampasan negara berdasarkan putusan pengadilan dan Surat Keputusan Kepala Kejaksaan Negeri Nabire Nomor KEP-230/R.1.17/Kpa.5/10/2025. Kegiatan penjualan langsung tersebut dilaksanakan pada 8 Desember 2025 di Kantor Kejaksaan Negeri Nabire, serta berlangsung secara terbuka, profesional, dan disaksikan oleh pejabat lelang, pegawai kejaksaan, serta masyarakat.

Adapun barang rampasan yang terjual melalui penjualan langsung meliputi:

* Kendaraan bermotor, seperti Yamaha Vixion, Jupiter Z1, Honda Verza, dan Honda Beat Street;

* Bahan makanan, berupa berbagai jenis beras;

* Barang elektronik, antara lain merek Samsung, OPPO, Realme, dan Redmi;

* Kayu olahan Merbau, sebanyak ratusan keping dengan berbagai ukuran.

Dari penjualan langsung tersebut, negara memperoleh penerimaan sebesar Rp90.010.000. Dengan demikian, total keseluruhan penerimaan negara bukan pajak yang berhasil disetorkan mencapai Rp252.680.000, yang seluruhnya telah diserahkan kepada PT Bank Papua.

Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Dr. Jusak Elkana Ayomi, S.H., M.H., menegaskan bahwa pelaksanaan lelang dan penjualan langsung barang rampasan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan profesional, baik melalui platform resmi lelang.go.id maupun mekanisme penjualan langsung.

“Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap kasus korupsi hingga tuntas. Pemulihan aset dan pengembalian kerugian negara harus dilakukan secara optimal dan transparan. Ini adalah janji kami untuk memperkokoh integritas negara dan mengamankan hak-hak rakyat yang dirampas,” tegas Kajari Nabire.

Kejaksaan Negeri Nabire berharap keberhasilan pemulihan aset ini semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi, serta menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memulihkan setiap kerugian akibat praktik korupsi. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Buka Festival Pelajar dan Kebudayaan Papua Tengah 2026, Gubernur Nawipa Tekankan Pelestarian Budaya dan Pendidikan Karakter

24 Juni 2026 - 11:47 WIB

IMG 20260624 WA0052

Jelang Pasar Mama-Mama Papua Beroperasi, Disperindag Deiyai Mulai Data Pedagang Asli

24 Juni 2026 - 11:36 WIB

IMG 20260624 WA0042

Dinkes Mimika Akan Launching Program MCU Usia Produktif

24 Juni 2026 - 11:08 WIB

IMG 20260624 WA0047

Puluhan Nakes RSUD Elvrida Sara Ikuti Program Magang di RSUD Mimika

24 Juni 2026 - 11:03 WIB

IMG 20260624 WA0045

Kelurahan Inauga Salurkan Bantuan Pangan Bapanas untuk 2.308 KK

24 Juni 2026 - 10:58 WIB

IMG 20260624 WA0044
Trending di Headline