Menu

Mode Gelap
Natalius Pigai Soroti Insiden Berdarah di Papua Tengah, Minta Penyelidikan Menyeluruh Menteri HAM Tolak Pelaporan Jusuf Kalla, Dorong Penyelesaian Lewat Dialog Senator Papua Tengah Wilhelmus Pigai Soroti Temuan BPS: Penyaluran Bansos Harus Ketat Sesuai Kriteria Breaking News : Ruang Terpadu RSUD Paniai Terbakar Hangus DPD RI Dorong Percepatan RUU Bahasa Daerah, Ratusan Bahasa Terancam Punah Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Raih Gelar Doktor Kehormatan dari KMOU

Headline

WALHI Papua Soroti Minimnya Informasi Dampak Lingkungan dalam Diskusi Tambang Rakyat

Etty Welerbadge-check


					WALHI Papua Soroti Minimnya Informasi Dampak Lingkungan dalam Diskusi Tambang Rakyat Perbesar

NABIRE – Direktur Eksekutif Daerah WALHI Papua, Maikel Primus Peuki, menyoroti minimnya informasi terkait dampak lingkungan dalam diskusi publik Tambang Rakyat yang digelar Dewan Adat Wilayah Meepago di Nabire, Papua Tengah.

Penilaian tersebut disampaikan Maikel usai mengikuti diskusi publik yang membahas Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) tentang Tambang Rakyat Senin, (8/12/2025)

Menurut Maikel, kehadiran WALHI Papua dalam forum tersebut bertujuan untuk mencermati sejauh mana Perdasus Tambang Rakyat akan berdampak terhadap kerusakan lingkungan hidup di Papua Tengah. Namun hingga diskusi berlangsung, WALHI belum memperoleh gambaran utuh terkait substansi regulasi tersebut.

“Kami hadir ingin melihat sejauh mana dampak kerusakan lingkungan dari Perdasus itu. Tapi sampai sekarang kami belum melihat secara jelas isi Perdasusnya, bagaimana pengaturan dampak lingkungannya, mekanisme penanggulangan, maupun pembagian manfaat bagi masyarakat adat selaku pemilik hak ulayat,” ungkap Maikel.

Ia menilai forum diskusi publik merupakan ruang yang baik, namun belum mampu memberikan informasi yang cukup kuat untuk meyakinkan bahwa tambang rakyat benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat adat Papua, khususnya di Provinsi Papua Tengah.

“Dalam proses diskusi ini belum ada dokumen yang dijadikan acuan utama. Akibatnya, sulit menyimpulkan apakah tambang rakyat ini bisa disebut sebagai berkat atau justru petaka bagi masyarakat adat dan lingkungan,” katanya.

Maikel menekankan bahwa salah satu poin penting yang perlu dikaji secara serius adalah dampak kerusakan lingkungan dari aktivitas pertambangan. Menurutnya, aktivitas tambang selalu membawa risiko kerusakan ekologis yang signifikan, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

“Hari ini mungkin dampaknya masih bisa dikendalikan, tetapi jika aktivitas tambang berlangsung 10 hingga 20 tahun, dampak besarnya pasti akan dirasakan. Hal seperti ini sudah terjadi di luar Papua dan tidak menutup kemungkinan akan terjadi juga di Papua,” jelasnya.

Ia menambahkan, baik pertambangan legal maupun ilegal, termasuk tambang rakyat, tetap berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan. Deforestasi, rusaknya tutupan hutan, serta tercemarnya daerah aliran sungai menjadi ancaman nyata akibat aktivitas penambangan, baik menggunakan alat tradisional maupun modern.

“Kerusakan ekologis tetap akan terjadi. Ekosistem pasti berubah. Sungai dan sumber air bisa tercemar, dan dampaknya langsung dirasakan masyarakat,” tegas Maikel.

Terkait konsep Perdasus Tambang Rakyat, WALHI Papua mengaku masih belum memperoleh pemahaman yang utuh, khususnya menyangkut strategi mitigasi dan adaptasi terhadap dampak lingkungan.

“Kami masih mencari bagaimana konsep Perdasus ini, terutama soal dampaknya bagi masyarakat dan lingkungan. Sampai hari ini kami masih gelap, belum mendapatkan gambaran yang jelas,” ujarnya.

Menurut Maikel, upaya pencegahan kerusakan hanya bisa dilakukan jika aspek mitigasi dan adaptasi lingkungan dimasukkan secara tegas dalam dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) serta diatur secara rinci dalam Perdasus Tambang Rakyat.

“Mitigasi dan adaptasi itu wajib masuk dalam AMDAL dan regulasi. Tapi sejauh ini kami belum menemukan poin-poin tersebut. Ini menjadi catatan penting bagi masyarakat adat, tokoh adat, dan masyarakat di kampung-kampung agar benar-benar mempelajari secara mendalam dampak dari aktivitas tambang rakyat,” pungkasnya.

WALHI Papua berharap diskusi lanjutan dapat menghadirkan dokumen resmi dan kajian lingkungan yang komprehensif, sehingga kebijakan terkait tambang rakyat tidak justru membawa kerugian jangka panjang bagi masyarakat adat dan lingkungan Papua Tengah. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Lantik Perempuan Pertama Deiyai Jadi Pj Kepala Kampung Wagomani 

20 April 2026 - 10:01 WIB

IMG 20260420 WA0109

TNI-Polri Dipersiapkan Amankan Kunjungan Wapres di Timika

20 April 2026 - 09:41 WIB

IMG 20260420 WA0068

DPD RI Dorong Rekomendasi Kebijakan Pendidikan dan Kesehatan Papua Tengah Berbasis Data Akurat

20 April 2026 - 09:38 WIB

IMG 20260420 WA0054

Apel Gabungan, Bupati Melkianus Tegaskan Kembali Soal Disiplin Kinerja dan Tunjangan ASN 

20 April 2026 - 09:27 WIB

IMG 20260420 WA0050

Pemkab Mimika Resmikan Dua Rumah Dinas Kejari, Nilai Proyek Rp1,5 Miliar

19 April 2026 - 13:22 WIB

IMG 20260419 WA0017
Trending di Headline