NABIRE – Wakil Ketua IV Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Tengah (DPRPT), Jhon Gobai, menyampaikan bahwa pada tahun pertama masa kerja, DPRPT telah berhasil menghasilkan 29 regulasi daerah. Hal tersebut ia tegaskan dalam keterangan tertulis kepada awak media pada Rabu, 26 November 2025.
“DPRPT pada tahun pertama telah menghasilkan 29 regulasi daerah. Saya ingin menegaskan bahwa kesempurnaan hanya milik Tuhan. Kami berjalan dari ketidaksempurnaan kami, dan Tuhan pasti akan bersama kami guna terus belajar sambil bekerja bagi masyarakat Papua Tengah,” ujarnya.
Gobai menyebutkan bahwa regulasi-regulasi yang telah ditetapkan tersebut berfokus pada proteksi, pemberdayaan, dan keberpihakan terhadap masyarakat Papua Tengah.
“Poin utama adalah bahwa sudah ada regulasi daerah yang dihasilkan untuk proteksi, pemberdayaan, dan keberpihakan bagi masyarakat. Kita juga harus tegas kepada eksekutif agar setelah penomoran, segera melaksanakan 29 regulasi yang telah kami hasilkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa pimpinan DPRP telah menandatangani berita acara kesepakatan perda, yang menjadi simbol komitmen politik antara legislatif dan eksekutif dalam membangun daerah berdasarkan regulasi yang telah disepakati bersama.
“Pimpinan DPRP telah menandatangani berita acara kesepakatan perda yang sudah ditetapkan. Ini adalah tanda komitmen politik untuk membangun daerah berdasar regulasi daerah yang telah disepakati eksekutif dan legislatif,” jelasnya.
Di akhir pernyataannya, Gobai menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung penyusunan 29 regulasi tersebut.
“Terima kasih banyak untuk kita semua—Pimpinan dan Anggota DPRP, Sekwan, para kabag dan staf. Tak lupa pula terima kasih untuk teman-teman akademisi dan lembaga yang telah menjadi mitra DPR Papua Tengah.”(MB)






