Menu

Mode Gelap
Batas Aktivasi Rekening PIP 2025 Resmi Diperpanjang hingga 13 Maret 2026 Komite III DPD RI Apresiasi Program Kemenkes, OAP Papua Diprioritaskan Jadi Tenaga Medis OPINI : Saat Vatikan Menjaga Jarak, Indonesia Memasuki Arena Natalius Pigai: Komnas HAM Akan Bekerja Seperti KPK, Boleh Bentuk Unit Penyidikan HAM Wilhelmus Pigai Fasilitasi Nobar Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Papua Tengah, Libatkan Siswa dan Mahasiswa Menteri HAM Serahkan Draf RUU Masyarakat Adat ke Baleg DPR RI

Headline

Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah: 29 Regulasi Daerah Telah Disahkan sebagai Komitmen Membangun Papua Tengah

Etty Welerbadge-check


					Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah: 29 Regulasi Daerah Telah Disahkan sebagai Komitmen Membangun Papua Tengah Perbesar

NABIRE – Wakil Ketua IV Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Tengah (DPRPT), Jhon Gobai, menyampaikan bahwa pada tahun pertama masa kerja, DPRPT telah berhasil menghasilkan 29 regulasi daerah. Hal tersebut ia tegaskan dalam keterangan tertulis kepada awak media pada Rabu, 26 November 2025.

“DPRPT pada tahun pertama telah menghasilkan 29 regulasi daerah. Saya ingin menegaskan bahwa kesempurnaan hanya milik Tuhan. Kami berjalan dari ketidaksempurnaan kami, dan Tuhan pasti akan bersama kami guna terus belajar sambil bekerja bagi masyarakat Papua Tengah,” ujarnya.

Gobai menyebutkan bahwa regulasi-regulasi yang telah ditetapkan tersebut berfokus pada proteksi, pemberdayaan, dan keberpihakan terhadap masyarakat Papua Tengah.

“Poin utama adalah bahwa sudah ada regulasi daerah yang dihasilkan untuk proteksi, pemberdayaan, dan keberpihakan bagi masyarakat. Kita juga harus tegas kepada eksekutif agar setelah penomoran, segera melaksanakan 29 regulasi yang telah kami hasilkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa pimpinan DPRP telah menandatangani berita acara kesepakatan perda, yang menjadi simbol komitmen politik antara legislatif dan eksekutif dalam membangun daerah berdasarkan regulasi yang telah disepakati bersama.

“Pimpinan DPRP telah menandatangani berita acara kesepakatan perda yang sudah ditetapkan. Ini adalah tanda komitmen politik untuk membangun daerah berdasar regulasi daerah yang telah disepakati eksekutif dan legislatif,” jelasnya.

Di akhir pernyataannya, Gobai menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung penyusunan 29 regulasi tersebut.

“Terima kasih banyak untuk kita semua—Pimpinan dan Anggota DPRP, Sekwan, para kabag dan staf. Tak lupa pula terima kasih untuk teman-teman akademisi dan lembaga yang telah menjadi mitra DPR Papua Tengah.”(MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mesak Edowai Sesalkan Penghadangan Terhadap Tim Harmonisasi Deiyai di Lokpong 

2 Maret 2026 - 21:58 WIB

Img 20260302 wa0153

Polisi Kejar Pelaku Penikaman Terhadap Seorang Warga di Jalan Poros Pomako

2 Maret 2026 - 21:50 WIB

Img 20260302 wa0151

TPNPB Klaim Tembak Satu Aparat TNI di Nabire, Singgung Penggunaan Helikopter Bell

2 Maret 2026 - 21:21 WIB

Img 20260302 wa0146

Helikopter Patroli Rendah di Kali Harapan, Kapolres dan Bupati Nabire Imbau Warga Tetap Tenang

2 Maret 2026 - 21:16 WIB

Img 20260302 wa0142

Polres Nabire Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan di KTV Mahkota, Korban Alami Luka Robek

2 Maret 2026 - 14:04 WIB

Img 20260302 wa0136
Trending di Headline