Menu

Mode Gelap
Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete Wabup Nabire Apresiasi Peran PKBN, Sebut Kontribusi Etnis Batak Sangat Besar PKBN Nabire Kukuhkan Kepengurusan Baru, Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan di Daerah Mayat Pria Ditemukan di Belakang Grapari Timika, Polisi Dalami Kasus dan Kejar Pelaku

Headline

Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah: 29 Regulasi Daerah Telah Disahkan sebagai Komitmen Membangun Papua Tengah

Etty Welerbadge-check


					Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah: 29 Regulasi Daerah Telah Disahkan sebagai Komitmen Membangun Papua Tengah Perbesar

NABIRE – Wakil Ketua IV Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Tengah (DPRPT), Jhon Gobai, menyampaikan bahwa pada tahun pertama masa kerja, DPRPT telah berhasil menghasilkan 29 regulasi daerah. Hal tersebut ia tegaskan dalam keterangan tertulis kepada awak media pada Rabu, 26 November 2025.

“DPRPT pada tahun pertama telah menghasilkan 29 regulasi daerah. Saya ingin menegaskan bahwa kesempurnaan hanya milik Tuhan. Kami berjalan dari ketidaksempurnaan kami, dan Tuhan pasti akan bersama kami guna terus belajar sambil bekerja bagi masyarakat Papua Tengah,” ujarnya.

Gobai menyebutkan bahwa regulasi-regulasi yang telah ditetapkan tersebut berfokus pada proteksi, pemberdayaan, dan keberpihakan terhadap masyarakat Papua Tengah.

“Poin utama adalah bahwa sudah ada regulasi daerah yang dihasilkan untuk proteksi, pemberdayaan, dan keberpihakan bagi masyarakat. Kita juga harus tegas kepada eksekutif agar setelah penomoran, segera melaksanakan 29 regulasi yang telah kami hasilkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa pimpinan DPRP telah menandatangani berita acara kesepakatan perda, yang menjadi simbol komitmen politik antara legislatif dan eksekutif dalam membangun daerah berdasarkan regulasi yang telah disepakati bersama.

“Pimpinan DPRP telah menandatangani berita acara kesepakatan perda yang sudah ditetapkan. Ini adalah tanda komitmen politik untuk membangun daerah berdasar regulasi daerah yang telah disepakati eksekutif dan legislatif,” jelasnya.

Di akhir pernyataannya, Gobai menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung penyusunan 29 regulasi tersebut.

“Terima kasih banyak untuk kita semua—Pimpinan dan Anggota DPRP, Sekwan, para kabag dan staf. Tak lupa pula terima kasih untuk teman-teman akademisi dan lembaga yang telah menjadi mitra DPR Papua Tengah.”(MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kegiatan Padat Karya, Distrik Kwamki Narama Fokuskan Penyediaan Makanan Bergizi dan Penurunan Angka Stunting

5 Juni 2026 - 13:03 WIB

IMG 20260604 WA0039

Pemuda Adat Domberai Serukan Aksi Iklim Berbasis Kampung pada Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026

5 Juni 2026 - 12:58 WIB

IMG 20260605 WA0049

“Hutan Adat Adalah Hati Kami”, Jadi Seruan Masyarakat Kampung Subur Boven Digoel pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia

5 Juni 2026 - 12:50 WIB

IMG 20260605 WA0038

Kolektif Jurnalis Pinggiran dan Komite Persiapan Persma USWIM Gelar Diskusi Publik tentang Peran Pers di Era Digital

5 Juni 2026 - 12:39 WIB

IMG 20260605 WA0018

Komnas HAM Didesak Percepat Pengusutan Kasus Kemburu dan Pogoma

5 Juni 2026 - 12:31 WIB

IMG 20260605 WA0014
Trending di News