DEIYAI – Penghadangan terhadap Tim Harmonisasi Kabupaten Deiyai terjadi pada Selasa (2/3/2026) sekitar pukul 09.23 WIT di wilayah Lokpon, Kapiraya, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Tim Harmonisasi yang menggunakan dua perahu, termasuk Perahu Camar Papua 8, berangkat untuk melakukan pertemuan langsung dengan masyarakat Suku Mee dan Suku Kamoro guna membahas konflik sosial di Kapiraya. Dalam rombongan tersebut turut hadir Ketua Tim Harmonisasi, Kepala Suku Besar Papua Tengah Melkias Muyapa, S.IP, perwakilan Kepala Suku Besar Deiyai, Kepala Suku Distrik Kapiraya Mesak Edowai, 10 anggota kepolisian, serta sejumlah tokoh masyarakat.
Sebelum tiba di tanjung pertama, terdengar tembakan peringatan dari anggota pengamanan (PAM) di Kampung Kapiraya yang meminta tim menghentikan perjalanan dan tidak memasuki wilayah tersebut. Tidak lama kemudian, rombongan dihadang oleh oknum masyarakat dan dikejar hingga ke tanjung.
Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Suku Distrik Kapiraya Mesak Edowai menyatakan kekecewaannya. Ia menilai tindakan itu tidak menghargai hasil Rapat Koordinasi dan Harmonisasi Penanganan Konflik Sosial Kapiraya yang digelar pada 25 Februari 2026 di Hotel Grand Tembaga, Timika, yang melibatkan pemerintah daerah dan tim provinsi.
Mesak Edowai menduga adanya provokasi dari oknum tertentu. Ia juga meminta pemerintah, khususnya Bupati Mimika, untuk menjamin keamanan masyarakat agar konflik batas tanah adat antara Suku Mee dan Suku Kamoro tidak semakin meluas.
Ia menegaskan bahwa penetapan batas adat merupakan kewenangan kedua suku, sedangkan pemerintah bertugas memediasi dan menjaga keamanan. Ia juga menyampaikan bahwa masyarakat Suku Mee telah mengalami kerugian, termasuk korban jiwa dan kerusakan kampung, namun tetap menahan diri demi menghormati pemerintah dan aparat keamanan.
Mesak Edowai berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan mengutamakan dialog demi terciptanya situasi yang aman dan damai di Kapiraya. (SK)






