NABIRE – Kapolres Nabire, AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku penimbunan maupun penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Nabire.
Hal tersebut disampaikan usai mengikuti rapat pengawasan dan pengendalian distribusi BBM yang dipimpin Bupati Nabire di Aula Inspektorat Kabupaten Nabire kamis, (18/6/2026).
Menurut Kapolres, penegakan hukum akan dilakukan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Migas terhadap setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Apabila ditemukan adanya penimbunan, distribusi yang tidak sesuai atau penyalahgunaan BBM, maka akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kapolres mengatakan Polres Nabire siap mendukung penuh kebijakan pemerintah daerah dalam menertibkan distribusi BBM subsidi.
Selain melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM, aparat keamanan juga akan membantu menertibkan antrean kendaraan di sekitar SPBU yang selama ini kerap menimbulkan kemacetan.
Ia mengimbau masyarakat untuk mematuhi jam operasional SPBU dan tidak melakukan antrean di luar waktu pelayanan.
Samuel juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang menemukan praktik penimbunan BBM maupun keterlibatan oknum tertentu dalam penyalahgunaan BBM subsidi.
“Kami terbuka menerima laporan masyarakat dan akan menindaklanjutinya sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Kapolres menegaskan keberhasilan penertiban BBM membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat agar distribusi energi dapat berjalan tertib dan tepat sasaran. (MB)







