Menu

Mode Gelap
Bupati Yampit Nawipa, Kabupaten Paniai Raih Peringkat I Kinerja Penyaluran Dana Desa Terbaik di Papua Tengah Dinas Pendidikan Kabupaten Deiyai Imbau SMP dan SMA Terapkan Kebijakan Pendidikan Gratis Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete Wabup Nabire Apresiasi Peran PKBN, Sebut Kontribusi Etnis Batak Sangat Besar

Headline

Kapolres Nabire Tegaskan Penimbun BBM Akan Diproses Hukum

Etty Welerbadge-check


					Kapolres Nabire Tegaskan Penimbun BBM Akan Diproses Hukum Perbesar

NABIRE – Kapolres Nabire, AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku penimbunan maupun penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Nabire.

Hal tersebut disampaikan usai mengikuti rapat pengawasan dan pengendalian distribusi BBM yang dipimpin Bupati Nabire di Aula Inspektorat Kabupaten Nabire kamis, (18/6/2026).

Menurut Kapolres, penegakan hukum akan dilakukan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Migas terhadap setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Apabila ditemukan adanya penimbunan, distribusi yang tidak sesuai atau penyalahgunaan BBM, maka akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kapolres mengatakan Polres Nabire siap mendukung penuh kebijakan pemerintah daerah dalam menertibkan distribusi BBM subsidi.

Selain melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM, aparat keamanan juga akan membantu menertibkan antrean kendaraan di sekitar SPBU yang selama ini kerap menimbulkan kemacetan.

Ia mengimbau masyarakat untuk mematuhi jam operasional SPBU dan tidak melakukan antrean di luar waktu pelayanan.

Samuel juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang menemukan praktik penimbunan BBM maupun keterlibatan oknum tertentu dalam penyalahgunaan BBM subsidi.

“Kami terbuka menerima laporan masyarakat dan akan menindaklanjutinya sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Kapolres menegaskan keberhasilan penertiban BBM membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat agar distribusi energi dapat berjalan tertib dan tepat sasaran. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Insentif Guru Madrasah Non ASN Mulai Cair Akhir Juni 2026

18 Juni 2026 - 12:32 WIB

IMG 20260617 WA0001

Pemkab Deiyai Raih Penghargaan Terbaik II Penyaluran DAK dari KPPN Nabire

18 Juni 2026 - 12:27 WIB

IMG 20260618 WA0014

Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG di Nabire Aman Hingga Empat Minggu 

18 Juni 2026 - 12:20 WIB

IMG 20260618 WA0011

Pemkab Nabire Beri Waktu Sebulan: Kendaraan Pelat Luar Wajib Mutasi, BBM Subsidi dan Pajak Jadi Alasan Utama

18 Juni 2026 - 12:16 WIB

IMG 20260618 WA0009

Awasi Penyaluran BBM Bersubsidi, Bupati Nabire Akan Pasang CCTV di Seluruh SPBU

18 Juni 2026 - 12:11 WIB

IMG 20260618 WA0008
Trending di Headline