Menu

Mode Gelap
Batas Aktivasi Rekening PIP 2025 Resmi Diperpanjang hingga 13 Maret 2026 Komite III DPD RI Apresiasi Program Kemenkes, OAP Papua Diprioritaskan Jadi Tenaga Medis OPINI : Saat Vatikan Menjaga Jarak, Indonesia Memasuki Arena Natalius Pigai: Komnas HAM Akan Bekerja Seperti KPK, Boleh Bentuk Unit Penyidikan HAM Wilhelmus Pigai Fasilitasi Nobar Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Papua Tengah, Libatkan Siswa dan Mahasiswa Menteri HAM Serahkan Draf RUU Masyarakat Adat ke Baleg DPR RI

Headline

DPR Papua Tengah Buka Pembahasan 33 Raperdasi dan Raperdasus Non-APBD Tahun 2025

Etty Welerbadge-check


					DPR Papua Tengah Buka Pembahasan 33 Raperdasi dan Raperdasus Non-APBD Tahun 2025 Perbesar

NABIRE — Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPR PT) resmi membuka Rapat Paripurna Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi dan Raperdasus) serta Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Non-APBD Tahun Anggaran 2025. Sidang dibuka oleh Ketua DPR Papua Tengah, Delius Tabuni, bertempat di Ruang Sidang DPR PT, Nabire.

Rapat paripurna tersebut dihadiri perwakilan gubernur, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta perwakilan media.

Dalam sambutannya, Ketua DPR Papua Tengah menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dan tim penyusun yang telah bekerja sejak penyusunan naskah akademik hingga harmonisasi dengan biro hukum dan Kemenkumham. Tahapan ini, tegasnya, merupakan proses yang panjang dan mendalam sebelum akhirnya dapat dibahas dalam rapat paripurna.

Img 20251124 wa0072

“Pada hari ini, kita melaksanakan salah satu fungsi utama DPR Papua Tengah, yaitu fungsi legislasi. Sebanyak 33 rancangan peraturan yang terdiri dari 2 Raperdasi dan 31 Raperdasus akan dibahas bersama pemerintah provinsi,” ujar Tabuni.

Ia menekankan bahwa pembahasan Raperdasi dan Raperdasus ini strategis karena berkaitan erat dengan perlindungan hak dasar Orang Asli Papua (OAP), penguatan tenaga profesional, perlindungan nelayan dan petani, pemberdayaan pengusaha lokal, serta pengelolaan hasil hutan dan tata kelola pemerintahan adat.

Selain itu, isu-isu penting seperti ketahanan pangan lokal, perlindungan perempuan dan anak, penyelesaian konflik sosial, pendidikan, serta pelestarian seni budaya juga menjadi prioritas dalam materi Raperdasi dan Raperdasus yang akan dibahas.

Ketua DPR Papua Tengah menambahkan bahwa meski tahapan paripurna berlangsung hari ini, proses selanjutnya tidak kalah penting. Setelah pembahasan, rancangan peraturan akan masuk ke tahap sosialisasi agar masyarakat mengetahui isi dan manfaat peraturan daerah yang disusun.

“Kami berharap seluruh proses dapat berjalan dengan lancar dan tuntas demi kesejahteraan masyarakat Papua Tengah,” ungkap Taruni.

Rapat paripurna Masa Sidang I Tahun 2025 ini sekaligus menjadi momentum DPR Papua Tengah dalam menjalankan tugas konstitusional untuk kepentingan rakyat dan pembangunan daerah. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mesak Edowai Sesalkan Penghadangan Terhadap Tim Harmonisasi Deiyai di Lokpong 

2 Maret 2026 - 21:58 WIB

Img 20260302 wa0153

Polisi Kejar Pelaku Penikaman Terhadap Seorang Warga di Jalan Poros Pomako

2 Maret 2026 - 21:50 WIB

Img 20260302 wa0151

TPNPB Klaim Tembak Satu Aparat TNI di Nabire, Singgung Penggunaan Helikopter Bell

2 Maret 2026 - 21:21 WIB

Img 20260302 wa0146

Helikopter Patroli Rendah di Kali Harapan, Kapolres dan Bupati Nabire Imbau Warga Tetap Tenang

2 Maret 2026 - 21:16 WIB

Img 20260302 wa0142

Polres Nabire Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan di KTV Mahkota, Korban Alami Luka Robek

2 Maret 2026 - 14:04 WIB

Img 20260302 wa0136
Trending di Headline