Menu

Mode Gelap
Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete Wabup Nabire Apresiasi Peran PKBN, Sebut Kontribusi Etnis Batak Sangat Besar PKBN Nabire Kukuhkan Kepengurusan Baru, Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan di Daerah Mayat Pria Ditemukan di Belakang Grapari Timika, Polisi Dalami Kasus dan Kejar Pelaku

Headline

DPR Papua Tengah Buka Pembahasan 33 Raperdasi dan Raperdasus Non-APBD Tahun 2025

Etty Welerbadge-check


					DPR Papua Tengah Buka Pembahasan 33 Raperdasi dan Raperdasus Non-APBD Tahun 2025 Perbesar

NABIRE — Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPR PT) resmi membuka Rapat Paripurna Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi dan Raperdasus) serta Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Non-APBD Tahun Anggaran 2025. Sidang dibuka oleh Ketua DPR Papua Tengah, Delius Tabuni, bertempat di Ruang Sidang DPR PT, Nabire.

Rapat paripurna tersebut dihadiri perwakilan gubernur, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta perwakilan media.

Dalam sambutannya, Ketua DPR Papua Tengah menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dan tim penyusun yang telah bekerja sejak penyusunan naskah akademik hingga harmonisasi dengan biro hukum dan Kemenkumham. Tahapan ini, tegasnya, merupakan proses yang panjang dan mendalam sebelum akhirnya dapat dibahas dalam rapat paripurna.

Img 20251124 wa0072

“Pada hari ini, kita melaksanakan salah satu fungsi utama DPR Papua Tengah, yaitu fungsi legislasi. Sebanyak 33 rancangan peraturan yang terdiri dari 2 Raperdasi dan 31 Raperdasus akan dibahas bersama pemerintah provinsi,” ujar Tabuni.

Ia menekankan bahwa pembahasan Raperdasi dan Raperdasus ini strategis karena berkaitan erat dengan perlindungan hak dasar Orang Asli Papua (OAP), penguatan tenaga profesional, perlindungan nelayan dan petani, pemberdayaan pengusaha lokal, serta pengelolaan hasil hutan dan tata kelola pemerintahan adat.

Selain itu, isu-isu penting seperti ketahanan pangan lokal, perlindungan perempuan dan anak, penyelesaian konflik sosial, pendidikan, serta pelestarian seni budaya juga menjadi prioritas dalam materi Raperdasi dan Raperdasus yang akan dibahas.

Ketua DPR Papua Tengah menambahkan bahwa meski tahapan paripurna berlangsung hari ini, proses selanjutnya tidak kalah penting. Setelah pembahasan, rancangan peraturan akan masuk ke tahap sosialisasi agar masyarakat mengetahui isi dan manfaat peraturan daerah yang disusun.

“Kami berharap seluruh proses dapat berjalan dengan lancar dan tuntas demi kesejahteraan masyarakat Papua Tengah,” ungkap Taruni.

Rapat paripurna Masa Sidang I Tahun 2025 ini sekaligus menjadi momentum DPR Papua Tengah dalam menjalankan tugas konstitusional untuk kepentingan rakyat dan pembangunan daerah. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Apresiasi Penindakan Miras dan Narkoba, Ketua Fraksi Golkar Mimika Minta Perketat Pengawasan di Pelabuhan dan Perda Ditegakkan Tegas

16 Juni 2026 - 13:06 WIB

20260615

Ribuan Warga Mimika Ramaikan Pawai Ta’aruf Sambut Tahun Baru Islam 1448 H

16 Juni 2026 - 06:26 WIB

IMG 20260616 WA0021

DAPUR ADALAH KUNCI: Moderasi Beragama Harus Berujung di Meja Makan 

16 Juni 2026 - 03:52 WIB

IMG 20260616 WA0133

BPPKAD Papua Tengah: Dana Otsus Sudah Dialokasikan dan Ditransfer ke Pemerintah Daerah

16 Juni 2026 - 02:56 WIB

IMG 20260616 WA0121

Lepas Jalan Santai 1 Muharram 1448 H, Simon Mote Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Kebersamaan

16 Juni 2026 - 02:52 WIB

IMG 20260616 WA0109
Trending di Headline