Menu

Mode Gelap
Senator Wilhelmus Pigai Dorong Percepatan Pembangunan RSUD Papua Tengah Warga Dekai Pertahankan Fasilitas Kesehatan Yang Hampir Dibakar OTK DPD RI Tegaskan Ketimpangan Kebijakan Pertanahan, Mendesak Reforma Agraria Lebih Cepat Mendikdasmen dan BNN Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Integrasi Kurikulum Anti Narkoba DPD RI Tegaskan Keseriusan Politik dan Kelembagaan Kawal Isu HAM di Papua Menko Polkam dan DPD RI Tegaskan Sinergi Pusat–Daerah untuk Kebijakan yang Lebih Efektif

Headline

Polisi Amankan Satu Pelaku Peredaran Uang Palsu di Timika

Etty Welerbadge-check


					Polisi Amankan Satu Pelaku Peredaran Uang Palsu di Timika Perbesar

TIMIKA – Selain satu pelaku yang sudah diamankan karena terlibat kasus peredaran uang palsu, pihak Kepolisian Mimika kini masih mendalami dugaan pelaku lainnya.

“Untuk pelakunya baru satu, cuman kita masih dalami mungkin ada yang masih terlibat lagi soalnya penyampaiannya masih ada diluar beredar,”kata Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria saat ditemui Senin (08/09/2025).

Disampaikan Kasat Reskrim bahwa dari hasil pemeriksaaan terakhir, pelaku mengakui sudah pakai untuk belanja.

“Jadi uang yang dia pakai untuk beli itu sudah beberapa yang kami ambil, dan sementara kami lagi mencari mungkin di tempat lain lagi. Total semua sekitar 68 lembar pecahan 100 ribu, “katanya.

Dengan adanya kasus tersebut, Kasat Reskrim menghimbau himbau kepada masyarakat apabila mendapati adanya perbedaan uang palsu segera laporkan ke pihak berwajib.

“Kalau masih kedapatan uang palsu silahkan laporkan ke pihak berwajib, karena kalau beredarnya pasti ada korban lagi,” ujarnya.

Perlu diketahui peredaran uang palsu ini berhasil diungkap oleh Polres Mimika pada tanggal 31 Agustus 2025. Dimana dari hasil pengungkapan selain mengamankan 68 lembar uang palsu dengan pecahan 100 ribu, juga berhasil mengamankan seorang oknum anggota TNI berinisial TMA bersama seorang warga sipil berinisial AMS atas dugaan keterlibatan peredaran uang palsu.

Perlu diketahui juga untuk oknum anggota TNI tersebut sudah diserahkan ke Subdenpom untuk proses lebih lanjut. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua Umum PGGPT Dorong Rekonsiliasi Konflik Dua Kelompok Warga di Kapiraya, Soroti Dampak Pendulangan Emas

17 Februari 2026 - 14:52 WIB

Img 20260217 wa0033

Miras Lokal Masih Saja Ditemukan di Pelabuhan, Puluhan Liter Disita Polisi

17 Februari 2026 - 14:46 WIB

Img 20260217 wa0003

Pascapenyerangan di Mile Point 50, Polisi Lakukan Olah TKP

17 Februari 2026 - 14:42 WIB

Img 20260217 wa0001

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026 

17 Februari 2026 - 14:36 WIB

Img 20260217 wa0026

HUT ke-3 PGGPT, Gereja Didorong Jadi Mitra Strategis Pembangunan Papua Tengah

17 Februari 2026 - 13:29 WIB

Img 20260217 wa0024
Trending di Headline