9 Ton BBM Diduga Ilegal Sudah Diamankan, Polisi Masih Lakukan Pendalaman
TIMIKA – Barang bukti 9 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang diduga ilegal kini sudah diamankan di Polres Mimika guna dilakukan pendalaman lebih lanjut.
“BB nya sudah kita amankan, dan kita masih dalami,”kata Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria saat ditemui Senin (08/09/2025).
Disampaikan Kasat Reskrim bahwa dilakukan pendalaman ini terkait BBM nya, apakah BBM ilegal atau BBM yang bukan bersubsidi.
“Misalkan kalau bukan bersubsisi berarti kemungkinan diakan sesuai dengan harga dan sesuai dengan kapasitas, tapi kalau BBM bersubsidi itu dia harus gunakan dokumen,” ujarnya.
Lanjutnya,”Untuk yang punya barang termasuk nahkodanya juga sudah kita panggil dan sementara kita masih dalami. Informasi perkembangannya nanti kita sampaikan lagi,”sambungnya.
Perlu diketahui bahwa barang bukti 9 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar diduga ilegal dimuat dalam long boat yang diamankan pada tanggal 19/08/2025 di Kantor Distrik Mimika Barat Tengah, tepatnya di Kampung Uta. (IT)






