Menu

Mode Gelap
Senator Wilhelmus Pigai Dorong Percepatan Pembangunan RSUD Papua Tengah Warga Dekai Pertahankan Fasilitas Kesehatan Yang Hampir Dibakar OTK DPD RI Tegaskan Ketimpangan Kebijakan Pertanahan, Mendesak Reforma Agraria Lebih Cepat Mendikdasmen dan BNN Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Integrasi Kurikulum Anti Narkoba DPD RI Tegaskan Keseriusan Politik dan Kelembagaan Kawal Isu HAM di Papua Menko Polkam dan DPD RI Tegaskan Sinergi Pusat–Daerah untuk Kebijakan yang Lebih Efektif

Headline

Kecam Keras Aktivitas Pertambangan Ilegal di Papua Tengah, Ketua MRP Agustinus Anggaibak: Pemerintah Tidak Boleh Kalah dari Pengusaha Liar

Etty Welerbadge-check


					Kecam Keras Aktivitas Pertambangan Ilegal di Papua Tengah, Ketua MRP Agustinus Anggaibak: Pemerintah Tidak Boleh Kalah dari Pengusaha Liar Perbesar

TIMIKA — Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah, Agustinus Anggaibak mengecam keras aktivitas pertambangan ilegal yang marak terjadi di wilayah Papua Tengah. Ia menilai praktik tersebut tidak hanya merusak lingkungan dan mengancam kelestarian alam, tetapi juga mengabaikan hak-hak dasar masyarakat adat sebagai pemilik ulayat.

“Pertambangan ilegal berbagai tempat di Provinsi Papua Tengah ini, Pemerintah jangan tutup mata. Pemerintah tidak boleh kalah dari pengusaha liar ini,” tegas Agus dalam video yang dibagikan, Senin (30/6/2025) malam.

Agus menambahkan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten harus bergerak melihat semua pertambagan yang tidak resmi dan ada di Wilayah Papua Tengah ini. Pemerintah punya kekuatan, ada TNI-Polri yang bisa menangkap orang-orang itu dan proses secara hukum yang berlaku.

Semua pertambangan di Papua Tengah yang tidak memiliki ijin harus diproses secara hukum. Sehingga tidak merugikan Negara, Pemerintah dan masyarakat adat setempat yang punya tanah dan tambang. Supaya semua bisa berjalan dengan baik, supaya pemerintah bisa mengurus.

“Kalau pemerintah beri ijin dan mengawasi, maka sudah tentu dampaknya juga positif untuk kita semua. Bagaimana semua pengusaha itu didata dengan baik, pengusaha yang tidak ada ijin dari Pemerintah, baik Provinsi maupun daerah,” tambahnya.

Agus meminta Pemerintah dapat mengawasi pengusaha liar yang masuk dan mengambil segala sumber daya alam di tanah Papua ini. Ia berharap ini jadi perhatian utama dan perhatian khusus dari semua pihak, termasuk MRP sendiri. Semua pihak harus bekerjasama.

MRP Papua Tengah sangat prihatin dan menolak dengan tegas praktik pertambangan tanpa izin yang dilakukan tanpa persetujuan masyarakat adat. Ini adalah bentuk pelanggaran serius terhadap hak-hak dasar orang asli Papua.

MRP Papua Tengah meminta pemerintah provinsi dan kabupaten untuk segera mengambil tindakan konkret demi menjaga kelestarian tanah Papua dan keselamatan masyarakat. (ET)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua Umum PGGPT Dorong Rekonsiliasi Konflik Dua Kelompok Warga di Kapiraya, Soroti Dampak Pendulangan Emas

17 Februari 2026 - 14:52 WIB

Img 20260217 wa0033

Miras Lokal Masih Saja Ditemukan di Pelabuhan, Puluhan Liter Disita Polisi

17 Februari 2026 - 14:46 WIB

Img 20260217 wa0003

Pascapenyerangan di Mile Point 50, Polisi Lakukan Olah TKP

17 Februari 2026 - 14:42 WIB

Img 20260217 wa0001

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026 

17 Februari 2026 - 14:36 WIB

Img 20260217 wa0026

HUT ke-3 PGGPT, Gereja Didorong Jadi Mitra Strategis Pembangunan Papua Tengah

17 Februari 2026 - 13:29 WIB

Img 20260217 wa0024
Trending di Headline