NABIRE — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nabire menggelar Konsultasi Publik untuk Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nabire Tahun 2025-2029, yang berlangsung di Auditorium RRI Nabire, Senin (23/6/2025).
Kepala DLH Kabupaten Nabire, Arfan Natan Palumpun, ST., MT., dalam penjelasannya menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam penyusunan dokumen KLHS yang wajib dilaksanakan.
“Ini bukan kegiatan yang berdiri sendiri. Sebelumnya kami sudah beberapa kali melaksanakan tahapan serupa, karena penyusunan KLHS RPJMD memang memerlukan proses yang sistematis dan partisipatif,” jelas Arfan.
Ia menerangkan, KLHS merupakan dokumen strategis yang wajib disusun DLH dan akan menjadi bagian integral dalam penyusunan RPJMD oleh Bupati dan Wakil Bupati Nabire. Fokus utama KLHS adalah mengkaji potensi dampak lingkungan dari berbagai program pembangunan, sehingga risiko negatif terhadap lingkungan dapat diminimalkan sejak tahap perencanaan.
“Setiap kebijakan dan program pembangunan yang dirancang pemerintah daerah wajib berpedoman pada hasil kajian ini, supaya dampak buruk terhadap lingkungan bisa dicegah sejak awal,” tegasnya.
DLH menargetkan penyusunan dokumen KLHS ini rampung paling lambat Agustus 2025, namun diupayakan dapat selesai lebih cepat, yakni pada Juli 2025, agar bisa langsung diintegrasikan ke dalam dokumen RPJMD yang saat ini tengah disusun oleh Bappeda Kabupaten Nabire.
Dalam proses penyusunan KLHS, DLH tidak bekerja sendiri. Mereka didampingi oleh tim ahli dari Universitas Brawijaya, termasuk Prof. Said yang telah terlibat secara intensif.
“Dokumen ini bukan dokumen biasa, datanya tidak boleh asal-asalan, karena berkaitan langsung dengan masa depan lingkungan hidup kita,” ujar Arfan.
Kegiatan Konsultasi Publik ini juga melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, komunitas peduli lingkungan, hingga organisasi nasional seperti Ekonusa yang sudah terlibat sejak awal penyusunan dokumen.
Selain itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Nabire juga diikutsertakan, mengingat hampir semua sektor pembangunan memiliki potensi dampak terhadap lingkungan.
Arfan mengingatkan agar masyarakat Nabire belajar dari pengalaman buruk di wilayah lain, seperti Papua Barat, di mana dampak lingkungan yang tidak terkendali telah merusak kawasan yang menjadi kebanggaan bersama.
“Papua Tengah ini ibarat wanita cantik yang dikagumi banyak orang karena kekayaan alamnya. Tapi kalau kita tidak rencanakan pembangunan dengan memperhatikan aspek lingkungan, maka kerusakan pasti akan mengancam, dan yang paling rugi adalah generasi anak cucu kita,” ujarnya.
Karena itu, ia menegaskan pentingnya komitmen terhadap konsep pembangunan berkelanjutan, di mana pembangunan terus berjalan tanpa merusak alam, demi kesejahteraan generasi mendatang.
“Ini komitmen kami, bagaimana menjaga lingkungan sebaik-baiknya, demi masa depan yang lebih baik untuk anak cucu kita semua,” tutupnya. (MB)






