TIMIKA – Untuk memaksimalkan penyaluran hibah bidang keagamaan, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Mimika menggelar sosialisasi bantuan hibah bagi tempat-tempat ibadah tahun anggaran 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Tembaga, Jumat (20/06/2025) dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Mimika, Ananias Faot.
Dalam sambutannya, Asisten I mengatakan bahwa tempat-tempat ibadah bukan hanya sekadar bangunan fisik, melainkan simbol dan sarana penting dalam menjaga harmoni sosial, memperkuat karakter moral, serta menjadi pusat pembinaan iman umat, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang berlandaskan pancasila.
Dan melalui program bantuan hibah ini, pemerintah hadir sebagai mitra umat beragama untuk memastikan bahwa tempat-tempat ibadah dapat terus berfungsi dengan baik, layak, dan representatif.
“Bantuan ini bukan bentuk belas kasihan, melainkan bentuk nyata keberpihakan pemerintah dalam memperkuat nilai-nilal spiritual, toleransi, dan gotong royong antar umat beragama,” katanya.
Menurutnya bahwa pemberian hibah ini dilakukan dengan prinsip transparan, akuntabel, dan berkeadilan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Setiap proses harus dilandasi dengan data yang akurat, kebutuhan yang nyata, serta kelengkapan administrasi yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Sementara itu Ketua Panitia kegiatan, Ricard Wakum menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk bagaimana menyampaikan kepada setiap penerima hibah agar penggunaannya dan juga pertanggungjawabannya bisa dilakukan dengan baik.
“Jadi, dengan sosialisasi ini diharapkan kepada penerima hibah apapun yang dilakukan bisa diperuntukkan dan dipertanggungjawabkan sebaik mungkin,” kata Ricard. (IT)






