JAKARTA– Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengingatkan Presiden Prabowo Subianto agar berhati-hati dalam menyikapi polemik perebutan empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara. Ia menegaskan, penyelesaian persoalan ini bukan sekadar soal administratif, tetapi menyangkut sejarah panjang dan luka lama masyarakat Aceh.
“Kami mengingatkan bahwa ini bukan semata persoalan teknis birokrasi. Ada dimensi kesejarahan dan sosiologis yang tidak boleh diabaikan,” ujar Rifqinizamy saat dihubungi, Minggu (15/6/2025) dilansir dari kompas.
Sengketa atas Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil memicu respons publik setelah pemerintah menetapkan keempatnya masuk wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, berdasarkan Kepmendagri No. 300.2.2-2138 Tahun 2025.
Rifqinizamy memperingatkan, jika keputusan ini tidak dikelola dengan arif dan sensitif, bukan tidak mungkin memunculkan ketegangan sosial baru di lapisan masyarakat.
“Empat pulau ini punya catatan historis kuat dengan Aceh. Jika secara administratif dialihkan begitu saja ke Sumatera Utara, itu berpotensi melukai rasa keadilan masyarakat Aceh,” kata politisi Nasdem itu.
Ia juga menyinggung sejarah hubungan Jakarta-Aceh yang penuh dinamika. “Jangan sampai luka lama yang sudah dijahit dengan susah payah, robek kembali hanya karena keliru mengambil keputusan soal batas wilayah,” tegasnya.
Komisi II DPR RI pun menaruh harapan besar pada Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk tidak gegabah. “Kami percaya pengalaman dan kebijaksanaan Pak Prabowo akan menjadi kunci dalam menjaga utuhnya persatuan NKRI,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepmendagri yang terbit pada 25 April 2025 tersebut menyebut keempat pulau itu kini secara administratif termasuk dalam wilayah Provinsi Sumatera Utara. Padahal, Pemerintah Aceh mengklaim memiliki bukti sejarah dan peta lama yang menunjukkan keempat pulau itu merupakan bagian dari wilayahnya.
Persoalan ini sudah berlangsung puluhan tahun dan hingga kini belum menemukan titik temu. Kini, keputusan pemerintah pusat dikhawatirkan justru memperkeruh suasana, alih-alih menyelesaikan konflik perbatasan tersebut.









