Menu

Mode Gelap
Natalius Pigai Soroti Insiden Berdarah di Papua Tengah, Minta Penyelidikan Menyeluruh Menteri HAM Tolak Pelaporan Jusuf Kalla, Dorong Penyelesaian Lewat Dialog Senator Papua Tengah Wilhelmus Pigai Soroti Temuan BPS: Penyaluran Bansos Harus Ketat Sesuai Kriteria Breaking News : Ruang Terpadu RSUD Paniai Terbakar Hangus DPD RI Dorong Percepatan RUU Bahasa Daerah, Ratusan Bahasa Terancam Punah Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Raih Gelar Doktor Kehormatan dari KMOU

News

DPR Ingatkan Prabowo: Jangan Gegabah Putuskan Sengketa 4 Pulau, Bisa Bangkitkan Luka Lama di Aceh

adminbadge-check


					DPR Ingatkan Prabowo: Jangan Gegabah Putuskan Sengketa 4 Pulau, Bisa Bangkitkan Luka Lama di Aceh Perbesar

JAKARTA– Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengingatkan Presiden Prabowo Subianto agar berhati-hati dalam menyikapi polemik perebutan empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara. Ia menegaskan, penyelesaian persoalan ini bukan sekadar soal administratif, tetapi menyangkut sejarah panjang dan luka lama masyarakat Aceh.

“Kami mengingatkan bahwa ini bukan semata persoalan teknis birokrasi. Ada dimensi kesejarahan dan sosiologis yang tidak boleh diabaikan,” ujar Rifqinizamy saat dihubungi, Minggu (15/6/2025) dilansir dari kompas.

Sengketa atas Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil memicu respons publik setelah pemerintah menetapkan keempatnya masuk wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, berdasarkan Kepmendagri No. 300.2.2-2138 Tahun 2025.

Rifqinizamy memperingatkan, jika keputusan ini tidak dikelola dengan arif dan sensitif, bukan tidak mungkin memunculkan ketegangan sosial baru di lapisan masyarakat.

“Empat pulau ini punya catatan historis kuat dengan Aceh. Jika secara administratif dialihkan begitu saja ke Sumatera Utara, itu berpotensi melukai rasa keadilan masyarakat Aceh,” kata politisi Nasdem itu.

Ia juga menyinggung sejarah hubungan Jakarta-Aceh yang penuh dinamika. “Jangan sampai luka lama yang sudah dijahit dengan susah payah, robek kembali hanya karena keliru mengambil keputusan soal batas wilayah,” tegasnya.

Komisi II DPR RI pun menaruh harapan besar pada Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk tidak gegabah. “Kami percaya pengalaman dan kebijaksanaan Pak Prabowo akan menjadi kunci dalam menjaga utuhnya persatuan NKRI,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepmendagri yang terbit pada 25 April 2025 tersebut menyebut keempat pulau itu kini secara administratif termasuk dalam wilayah Provinsi Sumatera Utara. Padahal, Pemerintah Aceh mengklaim memiliki bukti sejarah dan peta lama yang menunjukkan keempat pulau itu merupakan bagian dari wilayahnya.

Persoalan ini sudah berlangsung puluhan tahun dan hingga kini belum menemukan titik temu. Kini, keputusan pemerintah pusat dikhawatirkan justru memperkeruh suasana, alih-alih menyelesaikan konflik perbatasan tersebut.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkab Mimika Resmikan Dua Rumah Dinas Kejari, Nilai Proyek Rp1,5 Miliar

19 April 2026 - 13:22 WIB

IMG 20260419 WA0017

Aksi Bersih Pantai Nabire Jadi Momentum Bangun Budaya Hidup Bersih

19 April 2026 - 12:40 WIB

IMG 20260419 WA0002

Pemkab Mimika Gandeng APIP dan APH, Perkuat Pengawasan dan Penegakan Hukum Humanis

19 April 2026 - 12:25 WIB

IMG 20260419 WA0000

Hingga Maret 2026, BPJS Ketenagakerjaan Mimika Salurkan Klaim Rp56,25 Miliar kepada 2.432 Peserta

19 April 2026 - 12:17 WIB

IMG 20260418 WA0016

Kapolda Cup Mini Soccer 2026 Resmi Dibuka, Diikuti 32 Tim SMP di Mimika

19 April 2026 - 06:28 WIB

IMG 20260418 WA0061
Trending di Headline