Menu

Mode Gelap
Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete Wabup Nabire Apresiasi Peran PKBN, Sebut Kontribusi Etnis Batak Sangat Besar PKBN Nabire Kukuhkan Kepengurusan Baru, Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan di Daerah Mayat Pria Ditemukan di Belakang Grapari Timika, Polisi Dalami Kasus dan Kejar Pelaku Masyarakat Paniai Berdomisili Mimika Mendukung Daerah Otonom Kabupaten Moni, Mengecam Aksi Protes Piyos News Rayakan HUT ke-2, Perkuat Peran dari Papua Tengah hingga Nasional

News

DPR Ingatkan Prabowo: Jangan Gegabah Putuskan Sengketa 4 Pulau, Bisa Bangkitkan Luka Lama di Aceh

adminbadge-check


					DPR Ingatkan Prabowo: Jangan Gegabah Putuskan Sengketa 4 Pulau, Bisa Bangkitkan Luka Lama di Aceh Perbesar

JAKARTA– Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengingatkan Presiden Prabowo Subianto agar berhati-hati dalam menyikapi polemik perebutan empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara. Ia menegaskan, penyelesaian persoalan ini bukan sekadar soal administratif, tetapi menyangkut sejarah panjang dan luka lama masyarakat Aceh.

“Kami mengingatkan bahwa ini bukan semata persoalan teknis birokrasi. Ada dimensi kesejarahan dan sosiologis yang tidak boleh diabaikan,” ujar Rifqinizamy saat dihubungi, Minggu (15/6/2025) dilansir dari kompas.

Sengketa atas Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil memicu respons publik setelah pemerintah menetapkan keempatnya masuk wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, berdasarkan Kepmendagri No. 300.2.2-2138 Tahun 2025.

Rifqinizamy memperingatkan, jika keputusan ini tidak dikelola dengan arif dan sensitif, bukan tidak mungkin memunculkan ketegangan sosial baru di lapisan masyarakat.

“Empat pulau ini punya catatan historis kuat dengan Aceh. Jika secara administratif dialihkan begitu saja ke Sumatera Utara, itu berpotensi melukai rasa keadilan masyarakat Aceh,” kata politisi Nasdem itu.

Ia juga menyinggung sejarah hubungan Jakarta-Aceh yang penuh dinamika. “Jangan sampai luka lama yang sudah dijahit dengan susah payah, robek kembali hanya karena keliru mengambil keputusan soal batas wilayah,” tegasnya.

Komisi II DPR RI pun menaruh harapan besar pada Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk tidak gegabah. “Kami percaya pengalaman dan kebijaksanaan Pak Prabowo akan menjadi kunci dalam menjaga utuhnya persatuan NKRI,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepmendagri yang terbit pada 25 April 2025 tersebut menyebut keempat pulau itu kini secara administratif termasuk dalam wilayah Provinsi Sumatera Utara. Padahal, Pemerintah Aceh mengklaim memiliki bukti sejarah dan peta lama yang menunjukkan keempat pulau itu merupakan bagian dari wilayahnya.

Persoalan ini sudah berlangsung puluhan tahun dan hingga kini belum menemukan titik temu. Kini, keputusan pemerintah pusat dikhawatirkan justru memperkeruh suasana, alih-alih menyelesaikan konflik perbatasan tersebut.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Solidaritas Mahasiswa Paniai Se-Indonesia Desak Pusat Tolak DOB dan Cabut Izin Tambang

19 Mei 2026 - 02:44 WIB

IMG 20260518 WA0081

Masuki Musim Penghujan, Warga Inauga Diminta Tidak Buang Sampah Sembarangan  

19 Mei 2026 - 02:40 WIB

IMG 20260518 WA0023

Penyerapan APBD Mimika Baru 11,38 Persen hingga Pertengahan Mei 2026, Wabup Ingatkan OPD Bergerak Cepat

19 Mei 2026 - 02:06 WIB

IMG 20260518 WA0077

Wabup Mimika Ingatkan OPD Maksimalkan Pelaksanaan Program dan Penyerapan APBD

19 Mei 2026 - 01:38 WIB

Img 20250714 wa0108(1)

Gubernur Papua Tengah Tegaskan Komitmen Tata Kelola Bersih Saat Penandatanganan MoU dengan Kejati Papua

18 Mei 2026 - 14:51 WIB

IMG 20260518 WA0266
Trending di Headline