JAKARTA – PDI Perjuangan mengingatkan pemerintah tentang risiko pemangkasan anggaran tahun 2025 yang digagas oleh pemerintahan Prabowo Subianto. Menurut partai berlambang banteng ini, langkah tersebut perlu dicermati agar tidak mengganggu stabilitas ekonomi nasional, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Ketua DPP PDIP Solo, Aria Bima menjelaskan bahwa pemangkasan anggaran merupakan respons terhadap krisis ekonomi dunia yang berpotensi memengaruhi perekonomian Indonesia. Ia menekankan bahwa ketergantungan Indonesia pada sektor keuangan, pangan, dan energi global sangat tinggi, sehingga kebijakan penghematan harus dilakukan dengan hati-hati.
“Kita berharap situasi ekonomi dunia membaik, tetapi jika kondisinya memburuk, dampaknya akan terasa di Indonesia. Oleh karena itu, efisiensi anggaran menjadi suatu keharusan. Namun, hal ini harus dilakukan dengan cermat agar tidak mengganggu pertumbuhan ekonomi dan investasi dalam negeri,” ujar Aria Bima saat ditemui di Solo, akhir pekan lalu.
Aria juga menyoroti fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing yang cenderung melemah, yang berdampak pada penurunan investasi di Indonesia. Menurutnya, hal ini dapat memengaruhi stabilitas ekonomi nasional jika tidak diantisipasi dengan baik.
Inpres Efisiensi Anggaran 2025
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk menghemat anggaran negara hingga Rp306 triliun dengan memangkas berbagai pos belanja, seperti alat tulis kantor (ATK), perjalanan dinas, seremonial, seminar, sewa gedung, pemakaian listrik, dan pemeliharaan.
Beberapa kementerian dan lembaga pemerintah yang mengalami pemotongan anggaran antara lain:
- Kementerian Pekerjaan Umum: Pemotongan sebesar Rp81,38 triliun (73% dari pagu Rp110,95 triliun).
- Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN): Pemotongan sebesar Rp4,81 triliun (75% dari pagu Rp6,39 triliun).
- Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman: Penghematan sebesar Rp3,66 triliun (69% dari pagu Rp5,27 triliun).
- Kementerian Keuangan: Pemotongan sebesar Rp12,3 triliun (22% dari pagu Rp53,19 triliun).
- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah: Pengurangan anggaran sebesar Rp8,01 triliun.
- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora): Pemangkasan sebesar Rp1,46 triliun (62,9% dari pagu Rp2,33 triliun).
- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT): Penghematan sebesar Rp433,19 miliar (69,1% dari pagu Rp626,39 miliar).
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM): Pemotongan sebesar Rp2,5 triliun (30% dari pagu anggaran).
- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: Pemangkasan sebesar Rp1 triliun (20% dari pagu anggaran).
- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB): Efisiensi sebesar Rp500 miliar (15% dari pagu anggaran).
Efisiensi atau Ancaman bagi Pertumbuhan?
Meskipun efisiensi anggaran dianggap sebagai langkah penyelamatan ekonomi, PDIP mengingatkan agar kebijakan ini tidak menghambat program-program prioritas yang berdampak langsung pada masyarakat. Aria Bima menegaskan bahwa pemangkasan anggaran harus dilakukan dengan mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.
“Efisiensi anggaran memang diperlukan, tetapi jangan sampai mengorbankan sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Ini adalah tantangan besar bagi pemerintah untuk menyeimbangkan antara penghematan dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi,” tegas Aria.






