NABIRE – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Tengah telah menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan dan mengangkat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2025-2029. Senin, (10/02/2025).
Rapat tersebut dilaksanakan di aula utama kantor DPR Papua Tengah, Nabire, dipimpin oleh Ketua Sementara DPR Papua Tengah, Maksimus Takimai, dan Wakil Ketua Sementara, Diben Elabi.
Acara ini dihadiri oleh Penjabat Gubernur Papua Tengah, Anwar Harun Damanik, bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seluruh anggota DPR Papua Tengah, pimpinan partai politik, serta undangan dan simpatisan.
Dalam rapat tersebut, Komisioner KPU Papua Tengah, Indra Ebang Ola, selaku Koordinator Divisi Teknis, membacakan Surat Keputusan KPU Papua Tengah Nomor 31 Tahun 2025. Surat tersebut menetapkan pasangan calon nomor urut tiga, Meki Nawipa dan Deinas Geley, sebagai pemenang Pilkada Papua Tengah 2024 dengan perolehan suara sebanyak 502.624. Keputusan ini telah ditetapkan sebelumnya pada 7 Februari 2025 di Nabire.
Setelah pembacaan surat keputusan, Ketua Sementara DPR Papua Tengah, Maksimus Takimai, secara resmi mengesahkan hasil tersebut. “Melalui rapat paripurna ini, kami umumkan saudara Meki Nawipa sebagai Gubernur Papua Tengah terpilih dan saudara Deinas Geley sebagai Wakil Gubernur Papua Tengah terpilih untuk masa jabatan 2025-2029,” ujar Takimai.
Dengan pengesahan ini, pasangan Meki Nawipa dan Deinas Geley semakin dekat menuju pelantikan sebagai pemimpin baru Provinsi Papua Tengah. “DPR Provinsi Papua Tengah mengumumkan hasil penetapan KPU terkait calon saudara Meki Nawipa dan Deinas Geley sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih hasil Pilkada 2024,” tambah Takimai.
Selanjutnya, DPR Papua Tengah akan mengusulkan nama Meki Nawipa dan Deinas Geley sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2025-2030 kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk disahkan dan diangkat sebagai pemimpin definitif pertama Provinsi Papua Tengah. Pasangan ini juga dipastikan akan mengikuti retret kepala daerah pada 21-28 Februari 2025 di Magelang, Jawa Tengah. (*)






