JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menegaskan bahwa pemangkasan anggaran yang terjadi di kementeriannya tidak berdampak pada kinerja serta operasional kantor. Menurutnya, seluruh pegawai tetap menjalankan tugas seperti biasa meskipun anggaran kementerian mengalami pemotongan.
“Kegiatan di Kementerian HAM tetap berjalan normal. Saya memahami bahwa keputusan Presiden didasarkan pada kebijaksanaan yang matang,” ujar Natalius Pigai saat dikonfirmasi pada Sabtu, 8 Februari 2025.
Kementerian HAM menjadi salah satu dari beberapa kementerian yang terkena kebijakan pemangkasan anggaran, sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Prabowo Subianto Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN dan APBD) Tahun Anggaran 2025. Kebijakan tersebut diperkuat oleh Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.
Dalam surat tersebut, para menteri dan pimpinan lembaga diminta untuk melakukan efisiensi anggaran dan membahasnya dengan komisi terkait di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pemerintah menargetkan efisiensi anggaran kementerian dan lembaga (K/L) mencapai Rp 256,1 triliun sepanjang 2025.
Anggaran Kementerian HAM yang dipimpin oleh Natalius Pigai mengalami pemangkasan sebesar Rp 83,4 miliar dari total pagu anggaran tahun 2025 yang mencapai Rp 174 miliar. Meski demikian, Natalius tetap optimistis bahwa kebijakan yang diambil Presiden Prabowo Subianto telah dipertimbangkan secara matang.
“Presiden tidak mungkin mengambil keputusan yang merugikan bangsa ini. Saya mengenal beliau dengan baik dan percaya bahwa setiap kebijakan yang dibuat memiliki tujuan yang jelas untuk kepentingan nasional,” ujarnya.
Sebagai bagian dari pemerintahan, Natalius menegaskan kesiapannya untuk menjalankan keputusan Presiden dan memastikan bahwa tugas serta fungsi Kementerian HAM tetap berjalan optimal meskipun terjadi penyesuaian anggaran.






