Menu

Mode Gelap
Gubernur Papua Tengah Tetapkan BOSDA Pendidikan Gratis Tahun 2026, Ribuan Siswa Jadi Penerima Manfaat Bupati Yampit Nawipa, Kabupaten Paniai Raih Peringkat I Kinerja Penyaluran Dana Desa Terbaik di Papua Tengah Dinas Pendidikan Kabupaten Deiyai Imbau SMP dan SMA Terapkan Kebijakan Pendidikan Gratis Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete

Headline

Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Bahas Urgensi RUU Daerah Kepulauan Bersama GMNI

adminbadge-check


					Foto : Istimewa Perbesar

Foto : Istimewa

JAKARTA – Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin, menerima audiensi dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Jumat (7/2/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Sultan menyoroti pentingnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025 sebagai langkah strategis dalam memperkuat pembangunan serta mengurangi kesenjangan antar daerah.

“Saya sangat mengapresiasi dukungan GMNI terhadap DPD RI dalam upaya memperjuangkan pengesahan RUU Daerah Kepulauan menjadi Undang-Undang. Hal ini penting untuk memastikan daerah kepulauan mendapatkan perhatian lebih dalam kebijakan pembangunan nasional,” ujar Sultan.

Lebih lanjut, Sultan menegaskan bahwa meskipun DPD RI memiliki keterbatasan kewenangan serta efisiensi anggaran, lembaga ini tetap berkomitmen untuk memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat nasional. Ia juga menekankan peran penting anak muda, terutama mahasiswa, dalam mengamplifikasi tugas politik DPD RI agar lebih dikenal masyarakat luas.

Ketua Umum GMNI, Imanuel Cahyadi, dalam kesempatan yang sama, menyampaikan dukungan penuh terhadap percepatan pengesahan RUU Daerah Kepulauan. Menurutnya, DPD RI sebagai representasi daerah harus diberikan kewenangan yang lebih besar agar mampu mewujudkan pemerataan pembangunan yang berorientasi pada prinsip Indonesia sentris.

“Kami menilai bahwa RUU ini sangat penting, terutama bagi daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) yang membutuhkan pemerataan pembangunan. Dengan adanya penguatan peran DPD RI, diharapkan ketimpangan antara Jawa dan luar Jawa, serta antara wilayah barat dan timur, dapat diminimalisir,” ungkap Imanuel.

Ia menambahkan bahwa masyarakat daerah kepulauan juga memiliki harapan besar untuk mengelola sumber daya manusia (SDM) dan sumber daya alam (SDA) mereka secara mandiri, tanpa hanya mengandalkan dana transfer dari pemerintah pusat.

Menanggapi hal tersebut, Sultan B. Najamudin mengajak para mahasiswa untuk terus aktif dalam organisasi dan memahami politik sejak dini. Ia juga mengutip isi bukunya, Green Democracy, yang membahas tantangan dalam sistem politik Indonesia yang masih belum ideal dan memerlukan biaya tinggi.

“Mahasiswa memiliki potensi luar biasa dan jangan sampai kalah dengan mereka yang memiliki kekuatan finansial dalam politik. Ide dan gagasan anak muda sangat dibutuhkan untuk membangun masa depan Indonesia yang lebih baik,” tutup Sultan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dinsos Mimika Dorong Sinergi Instansi untuk Penanganan Anak Terlantar

22 Juni 2026 - 13:01 WIB

IMG 20260622 WA0041

Permudah Akses Dokumen Kependudukan, Disdukcapil Mimika Perkuat Dukcapil Siaga

22 Juni 2026 - 12:55 WIB

IMG 20260622 WA0000

HUT ke-18 Kabupaten Puncak, Pj Sekda Ajak Seluruh Elemen Bersatu Bangun Daerah dan Jaga Keamanan

22 Juni 2026 - 11:21 WIB

IMG 20260622 WA0160

Di Tengah Tantangan Zaman, Umat Tuhan Diminta Tetap Setia pada Firman Allah

22 Juni 2026 - 11:11 WIB

IMG 20260621 WA0052

Tokoh Hindu di Mimika Dukung Pendekatan Humanis Satgas Operasi Damai Cartenz

22 Juni 2026 - 11:06 WIB

IMG 20260622 WA0057
Trending di Headline