Menu

Mode Gelap
Gubernur Papua Tengah Tetapkan BOSDA Pendidikan Gratis Tahun 2026, Ribuan Siswa Jadi Penerima Manfaat Bupati Yampit Nawipa, Kabupaten Paniai Raih Peringkat I Kinerja Penyaluran Dana Desa Terbaik di Papua Tengah Dinas Pendidikan Kabupaten Deiyai Imbau SMP dan SMA Terapkan Kebijakan Pendidikan Gratis Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete

Headline

Biaya Haji 2025 Resmi Turun Jadi Rp 55,4 Juta, Berikut Penjelasan Kemenag

adminbadge-check


					Foto : Ilustrasi Perbesar

Foto : Ilustrasi

JAKARTA – Biaya pelaksanaan ibadah haji untuk tahun 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Komisi VIII DPR RI menyepakati hal ini dalam rapat kerja yang digelar di Senayan, Jakarta, pada Senin (6/01/2025) lalu.

Menurut data yang dirilis oleh Kementerian Agama, rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1446 H/2025 M ditetapkan sebesar Rp 89.410.258,79. Angka ini turun sekitar Rp 4 juta dibandingkan BPIH 2024 yang mencapai Rp 93.410.286.

Penurunan tersebut juga berdampak pada Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), yaitu biaya yang dibayarkan langsung oleh jemaah. Pada 2025, Bipih ditetapkan sebesar Rp 55,4 juta, turun sekitar Rp 614.421 dibandingkan tahun sebelumnya.

Rincian Komponen BPIH
BPIH terdiri dari dua komponen utama:

  1. Bipih (dibayar jemaah): Rata-rata Rp 55.431.750,78 atau 62% dari total BPIH.
  2. Nilai Manfaat: Sebesar 38% atau rata-rata Rp 33.978.508,01, yang bersumber dari hasil optimalisasi dana setoran awal jemaah.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan, “Bipih yang dibayar langsung oleh jemaah rata-rata Rp 55,4 juta, sementara sisanya sebesar Rp 33,9 juta berasal dari alokasi nilai manfaat,” ujar Menag di Jakarta, Senin (6/1/2025).

Perbandingan Biaya Haji 2024 dan 2025:

  • Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih):
    2024: Rp 56.046.172,60
    2025: Rp 55.431.750,78
    Penurunan: Rp 614.421
  • Nilai Manfaat:
    2024: Rp 37.364.114,40
    2025: Rp 33.978.508,01
    Penurunan: Rp 3.385.606,39
  • Total BPIH:
    2024: Rp 93.410.286
    2025: Rp 89.410.258,79
    Penurunan: Rp 4 juta

Kuota Haji Indonesia 2025
Indonesia mendapatkan kuota haji sebesar 221.000 orang pada 2025. Rinciannya meliputi:

  • 201.063 jemaah reguler
  • 17.680 jemaah haji khusus
  • 1.572 petugas haji daerah
  • 685 pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU)

Tahapan Penyelenggaraan Haji 2025
Berikut jadwal penting terkait pelaksanaan haji 1446 H/2025 M:

  • 18 Juni 2024 (12 Zulhijjah 1445 H): Penyerahan dokumen awal dan aktivasi portofolio keuangan elektronik.
  • 4 September 2024 (1 Rabi’ul Awal 1446 H): Persiapan rapat dan pemilihan maskapai penerbangan.
  • 23 Oktober 2024 (20 Rabi’ul Tsani 1446 H): Finalisasi kontrak penyedia layanan.
  • 13 Januari 2025 (13 Rajab 1446 H): Penandatanganan MoU persiapan haji.
  • 19 Februari 2025 (20 Sya’ban 1446 H): Mulai penerbitan visa.
  • 29 April 2025 (1 Zulkaidah 1446 H): Awal kedatangan jemaah haji di Arab Saudi.
Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Penampilan Kontingen Papua Tengah di Pesparawi Nasional XIV Tuai Apresiasi

23 Juni 2026 - 01:15 WIB

IMG 20260622 WA0058

Dinsos Mimika Dorong Sinergi Instansi untuk Penanganan Anak Terlantar

22 Juni 2026 - 13:01 WIB

IMG 20260622 WA0041

Permudah Akses Dokumen Kependudukan, Disdukcapil Mimika Perkuat Dukcapil Siaga

22 Juni 2026 - 12:55 WIB

IMG 20260622 WA0000

HUT ke-18 Kabupaten Puncak, Pj Sekda Ajak Seluruh Elemen Bersatu Bangun Daerah dan Jaga Keamanan

22 Juni 2026 - 11:21 WIB

IMG 20260622 WA0160

Di Tengah Tantangan Zaman, Umat Tuhan Diminta Tetap Setia pada Firman Allah

22 Juni 2026 - 11:11 WIB

IMG 20260621 WA0052
Trending di Headline