Menu

Mode Gelap
BULD DPD RI Uji Publik Regulasi Pendidikan Bali, Soroti Kewenangan Pusat dan Daerah Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031 Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah HUT ke-81 MPR-DPR, DPD Dorong Parlemen Perkuat Kolaborasi dan Aspirasi Rakyat IKB PMKJ Jabodetabek Tempa Generasi Muda Jayawijaya Jadi Calon Pemimpin Papua

Headline

Kemenkes: Kepesertaan Aktif BPJS Dukung Pemeriksaan Kesehatan Gratis

adminbadge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

JAKARTA – Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa kepesertaan aktif Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjadi faktor penting dalam memanfaatkan layanan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG), terutama pada hari ulang tahun penerima manfaat.

Ketua Tim Kerja Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer Kemenkes, Rima Damayanti, menjelaskan pentingnya peran BPJS Kesehatan dalam mendukung kelanjutan layanan kesehatan. “Skrining awal memang gratis karena ada bantuan pemerintah. Namun, tindak lanjutnya seperti penanganan diabetes atau kondisi lainnya memerlukan kepesertaan BPJS aktif,” ujar Rima dalam Webinar Series Kemenkes di Jakarta, Senin.

Bagi masyarakat yang menghadapi kendala terkait aktivasi BPJS Kesehatan, Kemenkes memberikan masa tenggang selama 30 hari sejak tanggal lahir untuk mengaktifkan atau mendaftar kepesertaan. “Kami akan mengirimkan notifikasi PKG melalui WhatsApp 30 hari sebelum ulang tahun, agar masyarakat yang belum memiliki atau kepesertaannya tidak aktif dapat segera mendaftar,” tambahnya.

Program PKG ini dirancang untuk berbagai kelompok usia. Bagi bayi baru lahir, pemeriksaan dilakukan di fasilitas kesehatan yang melayani persalinan, baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (FKTL). Sementara itu, untuk kelompok usia lainnya, layanan PKG dilaksanakan di FKTP yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Puskesmas juga dapat mendelegasikan layanan PKG kepada Puskesmas Pembantu atau Unit Pelayanan Kesehatan di desa atau kelurahan, sesuai alur Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer (ILP). Untuk pemeriksaan laboratorium bayi baru lahir, layanan dilakukan di laboratorium jejaring yang telah ditentukan, sedangkan pemeriksaan untuk kelompok usia lainnya dilaksanakan di FKTP dan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas). Labkesmas juga menjadi rujukan untuk pemeriksaan spesimen yang tidak dapat dilakukan di Puskesmas.

“Fasilitas kesehatan lain juga dapat berpartisipasi dalam pelaksanaan PKG dengan koordinasi dari dinas kesehatan kabupaten/kota dan Puskesmas setempat,” kata Rima.

Program ini bertujuan memperkuat akses layanan kesehatan bagi masyarakat sekaligus memastikan keterpaduan layanan kesehatan melalui integrasi BPJS Kesehatan sebagai bagian dari sistem kesehatan nasional.

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dinkes Mimika Mendekatkan Diagnosis TB ke Warga Pesisir dan Pedalaman Mimika

19 September 2026 - 16:02 WIB

IMG 20260919 WA0010

300 Ekor Babi Disalurkan, Dinas Pertanian Deiyai Dorong Masyarakat Bangun Peternakan Mandiri

19 September 2026 - 15:56 WIB

IMG 20260919 WA0006

Trifena Tinal Resmi Pimpin Golkar Mimika, Konsolidasi Organisasi Jadi Tantangan Baru

19 September 2026 - 15:46 WIB

IMG 20260919 WA0011

10 Unit Rumah di Yang Murni Dipersoalkan, Pemuda Kamoro Minta Dinas Perumahan dan Distrik Wania Klarifikasi

19 September 2026 - 10:26 WIB

IMG 20260918 WA0049

Ketua LIRA Nabire Apresiasi Bupati Mesak Magai Selesaikan Polemik Pembangunan Lewat Dialog

19 September 2026 - 10:00 WIB

IMG 20260919 WA0003
Trending di News