JAKARTA – Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa kepesertaan aktif Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjadi faktor penting dalam memanfaatkan layanan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG), terutama pada hari ulang tahun penerima manfaat.
Ketua Tim Kerja Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer Kemenkes, Rima Damayanti, menjelaskan pentingnya peran BPJS Kesehatan dalam mendukung kelanjutan layanan kesehatan. “Skrining awal memang gratis karena ada bantuan pemerintah. Namun, tindak lanjutnya seperti penanganan diabetes atau kondisi lainnya memerlukan kepesertaan BPJS aktif,” ujar Rima dalam Webinar Series Kemenkes di Jakarta, Senin.
Bagi masyarakat yang menghadapi kendala terkait aktivasi BPJS Kesehatan, Kemenkes memberikan masa tenggang selama 30 hari sejak tanggal lahir untuk mengaktifkan atau mendaftar kepesertaan. “Kami akan mengirimkan notifikasi PKG melalui WhatsApp 30 hari sebelum ulang tahun, agar masyarakat yang belum memiliki atau kepesertaannya tidak aktif dapat segera mendaftar,” tambahnya.
Program PKG ini dirancang untuk berbagai kelompok usia. Bagi bayi baru lahir, pemeriksaan dilakukan di fasilitas kesehatan yang melayani persalinan, baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (FKTL). Sementara itu, untuk kelompok usia lainnya, layanan PKG dilaksanakan di FKTP yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Puskesmas juga dapat mendelegasikan layanan PKG kepada Puskesmas Pembantu atau Unit Pelayanan Kesehatan di desa atau kelurahan, sesuai alur Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer (ILP). Untuk pemeriksaan laboratorium bayi baru lahir, layanan dilakukan di laboratorium jejaring yang telah ditentukan, sedangkan pemeriksaan untuk kelompok usia lainnya dilaksanakan di FKTP dan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas). Labkesmas juga menjadi rujukan untuk pemeriksaan spesimen yang tidak dapat dilakukan di Puskesmas.
“Fasilitas kesehatan lain juga dapat berpartisipasi dalam pelaksanaan PKG dengan koordinasi dari dinas kesehatan kabupaten/kota dan Puskesmas setempat,” kata Rima.
Program ini bertujuan memperkuat akses layanan kesehatan bagi masyarakat sekaligus memastikan keterpaduan layanan kesehatan melalui integrasi BPJS Kesehatan sebagai bagian dari sistem kesehatan nasional.






