Menu

Mode Gelap
DPD RI Dorong Pengesahan RUU Daerah Kepulauan untuk Wujudkan Keadilan Pembangunan Maritim Perkuat Layanan Kesehatan di Pedalaman, Wilhelmus Pigai Serahkan Bantuan Obat Kemenkes RI ke Puskesmas Wangbe 700 Pelari Meriahkan Bhayangkara Fun Run 5K, Wujud Sinergi Polda Papua Tengah dan DPD BMP RI OPINI : Menggugat ke PTUN Tak Cukup Bermodal Somasi TKT Group Timika Raih 15 Medali di Thyres Taekwondo Championship 2026 Ekspor Perdana Hasil Laut Mimika Jadi Langkah Baru Papua Tengah Menembus Pasar Global

News

ini Syarat dan Cara Membuat SKTM Untuk Pendaftaran KIP Kuliah 2025

adminbadge-check


					Syarat dan Cara Membuat SKTM Untuk Pendaftaran KIP Kuliah 2025 (ilustrasi). Perbesar

Syarat dan Cara Membuat SKTM Untuk Pendaftaran KIP Kuliah 2025 (ilustrasi).

JAKARTA – Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) menjadi dokumen penting yang harus disiapkan oleh calon penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun 2025. Dokumen ini digunakan untuk membuktikan kondisi ekonomi seseorang sebagai salah satu syarat pendaftaran.

Pendaftaran program KIP Kuliah dijadwalkan mulai pada 3 Februari 2025, sehari sebelum pembukaan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Oleh karena itu, siswa yang ingin mengikuti jalur SNBP sekaligus mendaftar KIP Kuliah perlu segera mempersiapkan SKTM.

Persyaratan Membuat SKTM

Berdasarkan informasi dari laman SIPPN Menpan RI, berikut dokumen yang perlu disiapkan untuk membuat SKTM:

  • Fotokopi e-KTP
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Surat pengantar dari RT/RW

Namun, persyaratan ini dapat bervariasi di setiap daerah. Disarankan untuk memeriksa langsung ke kantor desa, kelurahan, atau kecamatan setempat agar memperoleh informasi yang akurat.

Prosedur Pembuatan SKTM

Secara Offline

  1. Datang ke kantor desa/kelurahan/kecamatan.
  2. Serahkan dokumen persyaratan kepada petugas.
  3. Petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen.
  4. Jika semua syarat terpenuhi, petugas akan memproses pembuatan SKTM.
  5. SKTM akan ditandatangani oleh pejabat berwenang.

Secara Online

  1. Unduh aplikasi SIpraja di ponsel.
  2. Buat akun dan lakukan verifikasi.
  3. Pilih menu pengajuan tipe B SKTM.
  4. Unggah dokumen seperti KTP, KK, surat pengantar RT/RW, dan surat bermaterai.
  5. Data akan diverifikasi oleh petugas kecamatan.
  6. Jika memenuhi syarat, SKTM akan diproses, ditandatangani oleh camat, dan diunggah kembali di aplikasi.
  7. Pemohon dapat mengunduh SKTM secara mandiri melalui aplikasi.

Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2025

Selain SKTM, berikut adalah persyaratan lain untuk mendaftar KIP Kuliah:

  • Lulusan SMA/SMK atau sederajat tahun 2025, 2024, atau 2023.
  • Memiliki NISN, NPSN, dan NIK.
  • Terdaftar sebagai penerima KIP, pemegang KKS, atau tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Mempunyai potensi akademik yang baik.
  • Diterima di program studi terakreditasi A atau B, dengan pengecualian prodi terakreditasi C pada kondisi tertentu.
  • Tidak sedang menerima beasiswa lain yang bersumber dari APBN.

Persiapan yang matang sangat diperlukan agar proses pendaftaran KIP Kuliah berjalan lancar. Dengan informasi ini, semoga para siswa bisa segera melengkapi dokumen yang diperlukan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Langkah Tegas Demi Masa Depan Papua: 5.000 Batang Ganja Berhasil Diungkap Koops TNI Habema 

19 Juli 2026 - 08:31 WIB

IMG 20260717 WA0001

SMP Negeri 1 Tigi Timur Deiyai: Sukses Gelar MPLS 2026

19 Juli 2026 - 08:19 WIB

IMG 20260719 WA0022

Kapolres Mimika Tekankan Pentingnya Seimbangkan Prestasi Olahraga dan Pendidikan

19 Juli 2026 - 08:16 WIB

IMG 20260719 WA0007

Kokonao Jadi Tujuan Perdana Kapolres Mimika, Komitmen Hadir Hingga Wilayah Terpencil

19 Juli 2026 - 08:08 WIB

IMG 20260719 WA0004

Pertamina Tambah Pasokan Pertalite di Mimika untuk Perlancar Distribusi ke Masyarakat

19 Juli 2026 - 07:53 WIB

IMG 20260719 WA0094
Trending di Headline