JAKARTA – Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) menjadi dokumen penting yang harus disiapkan oleh calon penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun 2025. Dokumen ini digunakan untuk membuktikan kondisi ekonomi seseorang sebagai salah satu syarat pendaftaran.
Pendaftaran program KIP Kuliah dijadwalkan mulai pada 3 Februari 2025, sehari sebelum pembukaan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Oleh karena itu, siswa yang ingin mengikuti jalur SNBP sekaligus mendaftar KIP Kuliah perlu segera mempersiapkan SKTM.
Persyaratan Membuat SKTM
Berdasarkan informasi dari laman SIPPN Menpan RI, berikut dokumen yang perlu disiapkan untuk membuat SKTM:
- Fotokopi e-KTP
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Surat pengantar dari RT/RW
Namun, persyaratan ini dapat bervariasi di setiap daerah. Disarankan untuk memeriksa langsung ke kantor desa, kelurahan, atau kecamatan setempat agar memperoleh informasi yang akurat.
Prosedur Pembuatan SKTM
Secara Offline
- Datang ke kantor desa/kelurahan/kecamatan.
- Serahkan dokumen persyaratan kepada petugas.
- Petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen.
- Jika semua syarat terpenuhi, petugas akan memproses pembuatan SKTM.
- SKTM akan ditandatangani oleh pejabat berwenang.
Secara Online
- Unduh aplikasi SIpraja di ponsel.
- Buat akun dan lakukan verifikasi.
- Pilih menu pengajuan tipe B SKTM.
- Unggah dokumen seperti KTP, KK, surat pengantar RT/RW, dan surat bermaterai.
- Data akan diverifikasi oleh petugas kecamatan.
- Jika memenuhi syarat, SKTM akan diproses, ditandatangani oleh camat, dan diunggah kembali di aplikasi.
- Pemohon dapat mengunduh SKTM secara mandiri melalui aplikasi.
Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2025
Selain SKTM, berikut adalah persyaratan lain untuk mendaftar KIP Kuliah:
- Lulusan SMA/SMK atau sederajat tahun 2025, 2024, atau 2023.
- Memiliki NISN, NPSN, dan NIK.
- Terdaftar sebagai penerima KIP, pemegang KKS, atau tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Mempunyai potensi akademik yang baik.
- Diterima di program studi terakreditasi A atau B, dengan pengecualian prodi terakreditasi C pada kondisi tertentu.
- Tidak sedang menerima beasiswa lain yang bersumber dari APBN.
Persiapan yang matang sangat diperlukan agar proses pendaftaran KIP Kuliah berjalan lancar. Dengan informasi ini, semoga para siswa bisa segera melengkapi dokumen yang diperlukan.






