Menu

Mode Gelap
BULD DPD RI Uji Publik Regulasi Pendidikan Bali, Soroti Kewenangan Pusat dan Daerah Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031 Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah HUT ke-81 MPR-DPR, DPD Dorong Parlemen Perkuat Kolaborasi dan Aspirasi Rakyat IKB PMKJ Jabodetabek Tempa Generasi Muda Jayawijaya Jadi Calon Pemimpin Papua

News

Natalius Pigai: Pimpinan TNI, Polri, dan Perbakin Harus Fokus pada Penyalahgunaan Senjata

adminbadge-check


					Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai Perbesar

Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai

JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menegaskan perlunya perhatian serius dari pimpinan TNI, Polri, dan Perbakin terkait penyalahgunaan senjata yang semakin marak. Ia menyoroti sejumlah insiden penembakan yang terjadi belakangan ini, termasuk peristiwa di rest area Tol Tangerang-Merak dan kasus penembakan seorang pengacara di Bone, Sulawesi Selatan.

“Penyalahgunaan senjata ini, baik oleh aparat maupun masyarakat sipil, adalah isu serius yang harus menjadi perhatian utama para pemimpin TNI, Polri, dan Perbakin,” ujar Pigai melalui Kabag TU, Protokol, dan Humas Kementerian HAM, Jumat (3/1/2025) malam.

Pigai menegaskan bahwa penggunaan senjata api harus mengikuti aturan dan prosedur ketat yang telah ditetapkan. Ia meminta agar dilakukan evaluasi menyeluruh untuk mencegah penyimpangan.

“Pelanggaran terhadap prosedur dan peruntukan penggunaan senjata ini tidak bisa dibiarkan. Diperlukan evaluasi total untuk memastikan penggunaan senjata sesuai dengan legalitas dan tanggung jawab yang jelas,” tegasnya.

Menurut Pigai, penyalahgunaan senjata tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi hak asasi manusia dan stabilitas sosial. “Penggunaan senjata yang sembarangan tidak hanya menimbulkan ketakutan di masyarakat, tetapi juga mengancam hak hidup setiap individu,” imbuhnya.

Ia mengingatkan bahwa salah satu prinsip hak asasi manusia adalah kebebasan dari rasa takut atau freedom of fears. “Negara memiliki kewajiban melindungi warganya dari ancaman semacam ini. Insiden-insiden tersebut harus dihentikan agar masyarakat merasa aman,” ujarnya.

Terkait dugaan keterlibatan aparat TNI dalam salah satu kasus penembakan, Pigai menyerukan pengusutan yang transparan dan adil. “Aparat harus bertindak profesional dalam menyelesaikan kasus ini. Keadilan bagi korban harus menjadi prioritas,” pungkasnya.

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Trifena M. Tinal Pimpin Golkar Mimika 2026–2031, Konsolidasi Organisasi Jadi Agenda Utama

20 September 2026 - 09:09 WIB

IMG 20260920 WA0085

Dinkes Mimika Mendekatkan Diagnosis TB ke Warga Pesisir dan Pedalaman Mimika

19 September 2026 - 16:02 WIB

IMG 20260919 WA0010

300 Ekor Babi Disalurkan, Dinas Pertanian Deiyai Dorong Masyarakat Bangun Peternakan Mandiri

19 September 2026 - 15:56 WIB

IMG 20260919 WA0006

10 Unit Rumah di Yang Murni Dipersoalkan, Pemuda Kamoro Minta Dinas Perumahan dan Distrik Wania Klarifikasi

19 September 2026 - 10:26 WIB

IMG 20260918 WA0049

Ketua LIRA Nabire Apresiasi Bupati Mesak Magai Selesaikan Polemik Pembangunan Lewat Dialog

19 September 2026 - 10:00 WIB

IMG 20260919 WA0003
Trending di News