JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Sultan Najamuddin, menyuarakan aspirasi agar pemilihan presiden (pilpres) di masa depan dapat diikuti oleh calon independen. Gagasan tersebut mencuat setelah Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menghapuskan aturan presidential threshold, yang selama ini mewajibkan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) didukung oleh partai politik (parpol) atau gabungan parpol dengan ambang batas 20 persen kursi parlemen atau 25 persen suara sah nasional dalam pemilu sebelumnya.
“Dalam konstitusi saat ini, hanya partai politik yang diberi mandat untuk mengajukan capres-cawapres,” ungkap Sultan dalam keterangannya, Sabtu (4/1/2025).
“Namun, penting bagi kita untuk mulai membuka ruang bagi calon independen, sehingga masyarakat memiliki alternatif kepemimpinan yang berasal dari luar partai politik,” tambahnya.
Menurut Sultan, beberapa negara maju telah membuktikan keberhasilan pencalonan presiden melalui jalur independen. Hal ini menunjukkan bahwa sistem demokrasi yang inklusif tidak hanya memperkuat partisipasi politik, tetapi juga memberikan kesempatan yang adil bagi setiap warga negara untuk berkontribusi dalam kepemimpinan nasional.
“Prinsip keadilan politik harus terjamin. Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memilih dan dipilih. Tidak seharusnya hak tersebut dibatasi oleh aturan presidential threshold atau dominasi institusi politik tertentu,” tegas Sultan.
Ia juga memandang langkah MK sebagai upaya progresif dalam menghilangkan hambatan-hambatan politik yang selama ini membatasi praktik demokrasi. Sultan berharap gagasan ini dapat menjadi bahan diskusi lebih lanjut di tingkat nasional.
“Kita perlu menyiapkan institusi demokrasi alternatif di luar partai politik agar bangsa ini dapat menemukan kepemimpinan nasional yang berkualitas dan inklusif. Tanpa itu, sulit bagi kita untuk mencapai demokrasi yang paripurna,” pungkasnya.
Dorongan ini diyakini mampu membuka babak baru dalam sistem demokrasi Indonesia, memberikan peluang bagi tokoh-tokoh non-partisan untuk tampil sebagai pemimpin bangsa.






