Menu

Mode Gelap
DPD RI Dorong Pengesahan RUU Daerah Kepulauan untuk Wujudkan Keadilan Pembangunan Maritim Perkuat Layanan Kesehatan di Pedalaman, Wilhelmus Pigai Serahkan Bantuan Obat Kemenkes RI ke Puskesmas Wangbe 700 Pelari Meriahkan Bhayangkara Fun Run 5K, Wujud Sinergi Polda Papua Tengah dan DPD BMP RI OPINI : Menggugat ke PTUN Tak Cukup Bermodal Somasi TKT Group Timika Raih 15 Medali di Thyres Taekwondo Championship 2026 Ekspor Perdana Hasil Laut Mimika Jadi Langkah Baru Papua Tengah Menembus Pasar Global

Headline

Refleksi Akhir Tahun, Berikut Tren Kasus dan Kegiatan Yang Sudah Dilakukan Polres Mimika

Etty Welerbadge-check


					Refleksi Akhir Tahun, Berikut Tren Kasus dan Kegiatan Yang Sudah Dilakukan Polres Mimika Perbesar

TIMIKA – Menjelang akhir tahun 2024, Polres Mimika menggelar press release untuk merefleksikan penanganan kasus dan kegiatan yang sudah dilaksanakan sepanjang tahun 2024.

Press release yang digelar di Kantor Sentra Pelayanan Polres Mimika di Jalan Cenderawasih, Senin (31/12/2024) dipimpin oleh Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha dengan didampingi Wakapolres, Kompol Hermanto, Kasat Narkoba, AKP Andi Basuki Rahmat, Kasat Reskrim, AKP Fajar Zadiq, Kasat Intel, AKP I Made Sudarma, Kasat Binmas, AKP Dorty Jemalut, Kasi Humas, Iptu Hempi Ona dan Kasi Propam, Iptu Rumthe.

Dalam press release tersebut, Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha menyampaikan bahwa untuk data pelanggaran personil tahun 2024 ada 30 kasus diantaranya perselingkuhan, utang piutang, pelecehan, tidak profesional tugas, penganiayaan, melaksanakan dinas dalam mengkonsumsi miras, mengeluarkan tahanan tanpa prosedur, tidak melaksanakan dinas, etika kepribadian, mengkonsumsi miras termasuk membuat keributan di tempat hiburan malam.

“Semua itu sudah diproses dalam sidang disiplin dan kode etik,” kata Kapolres.

Selain itu kasus menonjol yang ditangani, diantaranya aksi pemalangan sebanyak 14 kali, aksi unjuk rasa damai sebanyak 18 kali, pertikaian antar kelompok sebanyak 4 kali dan aksi penyerangan kantor sebanyak 1 kali.

Sedangkan data kegiatan yang ditingkatkan yang berhasil mendapat dan mengamankan miras sebanyak 764,38 sopi atau CT serta mengamankan 11 unit roda dua tanpa surat-surat.

Sementara untuk kerawanan di tahun 2025 kata Kapolres itu ada 4 bidang yaitu di bidang politik yaitu permasalahan pasca Pemilukada serentak, bidang ekonomi yaitu rawan kelangkaan BBM , rawan kenaikan harga sembako akibat pemberlakukan PPN 12 persen mulai Januari 2025.

Bidang sosial budaya, permasalahan sengketa tanah,keberadaan pendulang emas liar diarea PT Freeport yang berpotensi mengganggu keamanan, penerimaan ASN yang menimbulkan kerawanan yang mana ada tuntutan kota 80 persen masyarakat Amungme dan Kamoro.

Dibidang keamanan dampak negatif yang berakibat terjadinya pembunuhan, laka lantas penganiayaan dan lain-lain yang berujung konflik sosial, rawan aktivitas KKB memanfaatkan moment kalender kamtibmas dan rawan aksi teror KKB di wilayah PT Freeport.

Kemudian untuk data kriminalitas tren gangguan kamtibmas jika dibandingkan dengan tahun 2023,diantaranya kejahatan yang mana ditahun 2023 sebanyak 911, sedangkan untuk tahun 2024 sebanyak 979, berarti naik 60 atau 6,58 persen.

Pelanggaran tidak ada atau nihil, gangguan tahun 2023 sebanyak 4 dan tahun 2024 nihil dan untuk data bencana ditahun 2023 tidak ada sedangkan ditahun 2024 ada 3.

“Jadi Jumlah seluruhnya itu gangguan kamtibmas tahun 2023 sebanyak 915 dan ditahun 2024 sebanyak 982,jadi naik 6,05 persen,” kata Kapolres Mimika.

Lanjut Kapolres, untuk tren 4 jenis kejahatan yakni kejahatan konvensional ditahun 2023 ada 892 sedangkan tahun 2024 sebanyak 944, sehingga naik 5 persen, kejahatan trans nasional tahun 2023 sebanyak 22 dan tahun 2024 sebanyak 35 ,jadi naik 10 atau 31,2 persen.

Kejahatan terhadap kekayaan negara terhadap Kekayaan Negara Tahun 2023 ada 1 dan Tahun 2004 ada 3 , jadi naik 2. Kejahatan berimplikasi kontinjensi tidak ada.

“Jadi jumlah keseluruhan untuk tahun 2023 sebanyak 915 dan tahun 2024 sebanyak 982 naik 6,05 persen,” ujar AKBP I Komang.

Sementara itu untuk Crime indek tahun 2024 jika dibandingkan dengan tahun 2023 itu tren totalnya 67 atau naik 7,33 persen, criem clirins turun 5,10 persen, crime rate 0,criem clock 9 tahun 2023 0 H, 9 J, 31 M, 1 D kemudian ditahun 2024 0 H, 8 J, 16 M, 4 D.

Kata Kapolres juga bahwa untuk kejahatan konvensional menurut jumlah kasus yakni kasus pencurian di tahun 2023 sebanyak 156 dan diselesaikan 13, sedangkan tahun 2024 jumlah kasus 155 diselesaikan 7, jadi -46 persen.

Curanmor ditahun 2023 sebanyak 237, diselesaikan 13, sedangkan tahun 2024 jumlah kasus 279 dan diselesaikan 14 , jadi + 7 persen.

Kasus aniaya ditahun 2023 sebanyak 137 sedangkan tahun 2024 sebanyak 118 , jadi – 50 persen. Pengeroyokan jumlah kasus 49 selesai 7,untuk ditahun 2024 jumlah 70 selesai 16 jumlah kasus, mengalami kenaikan + 43 persen, jadi selesainya plus 128 persen.

Kasus pengerusakan ditahun 2023 ada 45,diselesaikan 3,dan ditahun 2024 sebanyak 32,diselesaikan 3 Jumlah kasus -29 persen dengan penanganan 0 persen.

Perlindungan Anak ditahun 2023 jumlah kasus 54,diselesaikan 22,kemudian tahun 2024 sebanyak 58 ,diselesaikan 13 persen dengan penyelesaian menurun 41 persen. Dan curas ditahun 2023 ada 40 kasus,diselesaikan 4 sedangkan ditahun 2024 jumlah kasus 23 diselesaikan 7 ,jadi jumlah kasus menurun 42 persen dengan penyelesaian 75 persen.

Kemudian untuk data kasus narkoba ditahun 2024 dengan 35 laporan polisi ,dimana sabu-sabu sebanyak 21 kasus, ganja 4 kasus , tembakau sintetis 4 kasus dan obat-obatan sebanyak 6 kasus.

Untuk BB sabu-sabu seberat 639,524 gram dengan 32 tersangka. Ganja jumlah BBnya seberat 1.31378 gram dengan tersangka 6,sedangkan tembakau sintetis jumlah BBnya seberat 302,85 gram dengan tersangka 6.

Dan BB obat-obatan dari 8 tersangka diantaranya obat jenis dextromethorohan sebanyak 6.463 butir, trihexyphenidil 30 papan, tramadol 5 papan, riklona 126 butir , alprazolan 470 butir.

“Dari jumlah kasus tersebut, yang sudah diproses tahap dua 19 kasus, tahap satu 7 kasus, RJ 8 kasus dan proses lidik 1 kasus,” ujar Kapolres Mimika, AKBP I Komang.

Sementara itu data langgar lantas tahun 2024 jumlahnya sebanyak 1420 jika dibandingkan tahun 2023 sebanyak 2.152,mengalami penurunan 732 kasus. Sedangkan data laka lantasnya jumlah laka tahun 2023 sebanyak 196 dan ditahun 2024 sebanyak 155,mengalami penurunan 60 kasus.

Untuk jumlah tahanan periode Desember 2024 sebanyak 26 orang, diantaranya 6 kasus PPA, 1 kasus penipuan, 1 kasus pencurian, 1 kasus penganiayaan, 3 kasus pembunuhan/pengeroyokan, 13 kasus narkotika dan 1 kasus KKB.

Sementara itu kata Kapolres, untuk kegiatan operasional yang sudah dilaksanakan, seperti operasi keselamatan dalam rangka cipta kondisi kamseltibcarlantas menjelang Idul Fitri 2024 H, operasi ketupat dalam rangka pemgamanan hari raya Idul Fitri 1445 H tahun 2024.

Operasi patuh dalam rangka tertib berlalu lintas menuju Indonesia emas, operasi mantap praja 2024 dalam rangka pengamanan Pemilukada.

Operasi zebra dalam rangka cipta kondisi kamseltibcarlantas menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden dan perasi lilin dalam rangka pengamanan hari raya Natal dan Tahun Baru 2025. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Langkah Tegas Demi Masa Depan Papua: 5.000 Batang Ganja Berhasil Diungkap Koops TNI Habema 

19 Juli 2026 - 08:31 WIB

IMG 20260717 WA0001

SMP Negeri 1 Tigi Timur Deiyai: Sukses Gelar MPLS 2026

19 Juli 2026 - 08:19 WIB

IMG 20260719 WA0022

Kapolres Mimika Tekankan Pentingnya Seimbangkan Prestasi Olahraga dan Pendidikan

19 Juli 2026 - 08:16 WIB

IMG 20260719 WA0007

Kokonao Jadi Tujuan Perdana Kapolres Mimika, Komitmen Hadir Hingga Wilayah Terpencil

19 Juli 2026 - 08:08 WIB

IMG 20260719 WA0004

Pertamina Tambah Pasokan Pertalite di Mimika untuk Perlancar Distribusi ke Masyarakat

19 Juli 2026 - 07:53 WIB

IMG 20260719 WA0094
Trending di Headline