Menu

Mode Gelap
Natalius Pigai Serukan Model Demokrasi Tanpa Sekat: Pelajaran dari Papua untuk Indonesia Batas Aktivasi Rekening PIP 2025 Resmi Diperpanjang hingga 13 Maret 2026 Komite III DPD RI Apresiasi Program Kemenkes, OAP Papua Diprioritaskan Jadi Tenaga Medis OPINI : Saat Vatikan Menjaga Jarak, Indonesia Memasuki Arena Natalius Pigai: Komnas HAM Akan Bekerja Seperti KPK, Boleh Bentuk Unit Penyidikan HAM Wilhelmus Pigai Fasilitasi Nobar Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Papua Tengah, Libatkan Siswa dan Mahasiswa

News

Massa MeGe Desak Bawaslu Tuntaskan Dugaan Manipulasi Suara

adminbadge-check


					Massa MeGe Desak Bawaslu Tuntaskan Dugaan Manipulasi Suara Perbesar

NABIRE – Ratusan relawan dan simpatisan pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah nomor urut 03, Meki Fritz Nawipa – Deinas Geley (MeGe), menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Papua Tengah, Jumat (13/12/2024).

Aksi tersebut berlangsung di Jalan Jenderal Sudirman, Bukit Meriam, Nabire.

Ketua Relawan Paslon MeGe Papua Tengah, Alexander Gonzales Gobai, dalam orasinya mengungkapkan sejumlah tuntutan utama terkait dugaan penghilangan suara paslon 03 di Kabupaten Puncak.

“Kami mendesak Bawaslu Papua Tengah mengeluarkan surat rekomendasi agar suara paslon MeGe yang telah dimanipulasi segera dikembalikan. Berdasarkan data lapangan, paslon kami seharusnya memperoleh sekitar 51 ribu suara, tetapi di tingkat pleno Kabupaten Puncak suara itu terpangkas menjadi 23 ribu, dan berkurang lagi menjadi 13 ribu saat pleno dipindahkan ke Nabire,” ujar Gobai dengan tegas.

Gobai juga menyoroti potensi manipulasi yang tidak hanya merugikan paslon nomor 03, tetapi juga paslon nomor 01 dan 02. “Ini bukan hanya masalah paslon MeGe. Kami juga memperjuangkan suara yang hilang dari paslon lain. Demonstrasi ini adalah upaya untuk menjaga demokrasi di Papua Tengah,” imbuhnya.

Dalam tuntutannya, Gobai mendesak Bawaslu Papua Tengah segera bertindak dalam waktu 1×24 jam untuk memanggil KPU dan Bawaslu Kabupaten Puncak.

“Sebelum pleno tingkat provinsi digelar, Bawaslu harus memastikan suara yang dihilangkan segera dikembalikan. Jika tidak, kami siap mengerahkan massa yang lebih besar dari delapan kabupaten untuk menuntut keadilan,” ancam Gobai.

 

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sikapi Gangguan Kamtibmas, Polres Mimika Tingkatkan KRYD

12 Maret 2026 - 10:51 WIB

IMG 20260312 WA0024

250 Personel Gabungan Dilibatkan Dalam Operasi Ketupat Noken

12 Maret 2026 - 10:45 WIB

IMG 20260312 WA0024

Polres Mimika Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026

12 Maret 2026 - 10:40 WIB

IMG 20260312 WA0027

Wakil Gubernur Papua Tengah Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Noken 2026

12 Maret 2026 - 10:28 WIB

IMG 20260312 WA0018

SKKP Survei Lokasi Pembangunan Dapur Makanan Bergizi Gratis di Nabire

12 Maret 2026 - 10:20 WIB

IMG 20260312 WA0017
Trending di Headline