Menu

Mode Gelap
Gubernur Papua Tengah Tetapkan BOSDA Pendidikan Gratis Tahun 2026, Ribuan Siswa Jadi Penerima Manfaat Bupati Yampit Nawipa, Kabupaten Paniai Raih Peringkat I Kinerja Penyaluran Dana Desa Terbaik di Papua Tengah Dinas Pendidikan Kabupaten Deiyai Imbau SMP dan SMA Terapkan Kebijakan Pendidikan Gratis Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete

News

Massa MeGe Desak Bawaslu Tuntaskan Dugaan Manipulasi Suara

adminbadge-check


					Massa MeGe Desak Bawaslu Tuntaskan Dugaan Manipulasi Suara Perbesar

NABIRE – Ratusan relawan dan simpatisan pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah nomor urut 03, Meki Fritz Nawipa – Deinas Geley (MeGe), menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Papua Tengah, Jumat (13/12/2024).

Aksi tersebut berlangsung di Jalan Jenderal Sudirman, Bukit Meriam, Nabire.

Ketua Relawan Paslon MeGe Papua Tengah, Alexander Gonzales Gobai, dalam orasinya mengungkapkan sejumlah tuntutan utama terkait dugaan penghilangan suara paslon 03 di Kabupaten Puncak.

“Kami mendesak Bawaslu Papua Tengah mengeluarkan surat rekomendasi agar suara paslon MeGe yang telah dimanipulasi segera dikembalikan. Berdasarkan data lapangan, paslon kami seharusnya memperoleh sekitar 51 ribu suara, tetapi di tingkat pleno Kabupaten Puncak suara itu terpangkas menjadi 23 ribu, dan berkurang lagi menjadi 13 ribu saat pleno dipindahkan ke Nabire,” ujar Gobai dengan tegas.

Gobai juga menyoroti potensi manipulasi yang tidak hanya merugikan paslon nomor 03, tetapi juga paslon nomor 01 dan 02. “Ini bukan hanya masalah paslon MeGe. Kami juga memperjuangkan suara yang hilang dari paslon lain. Demonstrasi ini adalah upaya untuk menjaga demokrasi di Papua Tengah,” imbuhnya.

Dalam tuntutannya, Gobai mendesak Bawaslu Papua Tengah segera bertindak dalam waktu 1×24 jam untuk memanggil KPU dan Bawaslu Kabupaten Puncak.

“Sebelum pleno tingkat provinsi digelar, Bawaslu harus memastikan suara yang dihilangkan segera dikembalikan. Jika tidak, kami siap mengerahkan massa yang lebih besar dari delapan kabupaten untuk menuntut keadilan,” ancam Gobai.

 

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tekan Kasus Malaria, 48 Kampung Bentuk Tim Pengendalian Malaria di Kabupaten Nabire

23 Juni 2026 - 07:06 WIB

IMG 20260622 WA0063

Penampilan Kontingen Papua Tengah di Pesparawi Nasional XIV Tuai Apresiasi

23 Juni 2026 - 01:15 WIB

IMG 20260622 WA0058

Dinsos Mimika Dorong Sinergi Instansi untuk Penanganan Anak Terlantar

22 Juni 2026 - 13:01 WIB

IMG 20260622 WA0041

Permudah Akses Dokumen Kependudukan, Disdukcapil Mimika Perkuat Dukcapil Siaga

22 Juni 2026 - 12:55 WIB

IMG 20260622 WA0000

HUT ke-18 Kabupaten Puncak, Pj Sekda Ajak Seluruh Elemen Bersatu Bangun Daerah dan Jaga Keamanan

22 Juni 2026 - 11:21 WIB

IMG 20260622 WA0160
Trending di Headline