Menu ✖

Mode Gelap
Papua Tengah Terang untuk Sugapa, Listrik Gratis 24 Jam Ditargetkan Mulai Desember 2026 Komite IV DPD RI Evaluasi Realisasi TKD dan Dana Otsus di Papua Papua di Ambang Pintu Neraka atau Surga: Refleksi Kemanusiaan atas Konflik dan Perdamaian Isu Reshuffle Kabinet, Natalius Pigai: Saya Tak Pernah Bermimpi Jadi Menteri TNI AD dan DPD RI Turun Tangan Atasi Masalah Infrastruktur Daerah Komite IV DPD RI Rampungkan Uji Kelayakan 23 Calon Anggota BPK RI

News

Massa MeGe Desak Bawaslu Tuntaskan Dugaan Manipulasi Suara

adminbadge-check


					Massa MeGe Desak Bawaslu Tuntaskan Dugaan Manipulasi Suara Perbesar

NABIRE – Ratusan relawan dan simpatisan pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah nomor urut 03, Meki Fritz Nawipa – Deinas Geley (MeGe), menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Papua Tengah, Jumat (13/12/2024).

Aksi tersebut berlangsung di Jalan Jenderal Sudirman, Bukit Meriam, Nabire.

Ketua Relawan Paslon MeGe Papua Tengah, Alexander Gonzales Gobai, dalam orasinya mengungkapkan sejumlah tuntutan utama terkait dugaan penghilangan suara paslon 03 di Kabupaten Puncak.

“Kami mendesak Bawaslu Papua Tengah mengeluarkan surat rekomendasi agar suara paslon MeGe yang telah dimanipulasi segera dikembalikan. Berdasarkan data lapangan, paslon kami seharusnya memperoleh sekitar 51 ribu suara, tetapi di tingkat pleno Kabupaten Puncak suara itu terpangkas menjadi 23 ribu, dan berkurang lagi menjadi 13 ribu saat pleno dipindahkan ke Nabire,” ujar Gobai dengan tegas.

Gobai juga menyoroti potensi manipulasi yang tidak hanya merugikan paslon nomor 03, tetapi juga paslon nomor 01 dan 02. “Ini bukan hanya masalah paslon MeGe. Kami juga memperjuangkan suara yang hilang dari paslon lain. Demonstrasi ini adalah upaya untuk menjaga demokrasi di Papua Tengah,” imbuhnya.

Dalam tuntutannya, Gobai mendesak Bawaslu Papua Tengah segera bertindak dalam waktu 1×24 jam untuk memanggil KPU dan Bawaslu Kabupaten Puncak.

“Sebelum pleno tingkat provinsi digelar, Bawaslu harus memastikan suara yang dihilangkan segera dikembalikan. Jika tidak, kami siap mengerahkan massa yang lebih besar dari delapan kabupaten untuk menuntut keadilan,” ancam Gobai.

 

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

HMI Cabang Mimika dan GPII Papua Tengah Bagikan 150 Masker Gratis, Desak Pemkab Antisipasi Dampak Kabut Asap

11 Oktober 2026 - 02:43 WIB

IMG 20261011 114058

Papua Tengah Terang untuk Sugapa, Listrik Gratis 24 Jam Ditargetkan Mulai Desember 2026

11 Oktober 2026 - 02:09 WIB

IMG 20261011 WA0025

Mimika Genap 30 Tahun, Keluarga Perintis Pemekaran Pertanyakan Pengakuan atas Jasa Orang Tua “Jangan Dihapus dari Sejarah”

10 Oktober 2026 - 07:22 WIB

IMG 20261010 WA0011

Polres Mimika Dorong Pelajar SMP Negeri 10 Manfaatkan Peluang Beasiswa SMA Kemala Taruna Bhayangkara

10 Oktober 2026 - 06:37 WIB

IMG 20261010 WA0009

Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Sebuah Kamar Hotel, Polisi Lakukan Penyelidikan

10 Oktober 2026 - 06:32 WIB

IMG 20261010 WA0007
Trending di Headline