TIMIKA – Badan Pengawas Pemilihan Umum( Bawaslu) Kabupaten Mimika, mengungkapkan, Pemilihan kepala daerah (Pemilukada) serentak 27 November hingga 1 Desember, baru menemukan satu laporan resmi terkait pelaksanaan Pemilu.
“Sejauh ini, dari tanggal 27 November hingga 1 Desember, baru satu laporan yang masuk. Namun, untuk detailnya, akan dijelaskan oleh Divisi Penanganan Pelanggaran,” ujar Salahudin Renyaan, Komisioner Bawaslu Mimika Deviasi Pencegahan, Senin (2/12/2024).
Meski hanya satu laporan yang resmi diterima, Salaudin menyebut Bawaslu terus memantau berbagai informasi yang berkembang di masyarakat terkait dugaan pelanggaran pemilu.
Sebagai langkah responsif, ia langsung melakukan monitoring ke kantor KPU Mimika.
“Saya mendengar berbagai informasi yang berkembang di masyarakat dan media. Sebagai Koordinator Divisi Pencegahan, saya segera melakukan monitoring ke kantor KPU untuk menindaklanjuti informasi tersebut,” jelasnya.
Selain itu, koordinasi intensif juga dilakukan dengan Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dan Panwaslu tingkat distrik (Pandis) untuk memastikan berbagai potensi masalah dapat segera diselesaikan.
“Beberapa hal yang menjadi perhatian bersama sudah diperbaiki oleh pihak terkait. Kami hanya memantau proses tersebut karena tindak lanjutnya berada dalam ranah Pandis,” tambah Salahudin. (Mercy)






