Menu

Mode Gelap
Ketua Komite III DPD RI Minta Pemerintah Beri Perhatian Lebih kepada Dosen PTS di Wilayah 3T Sekjen DPD RI Dorong Budaya Evaluasi untuk Perkuat Kinerja Birokrasi HUT ke-4 Papua Tengah Jadi Titik Awal Program BANGKIT untuk Generasi Sehat Papua DPD RI Perkuat Budaya Pelayanan Publik Melalui Data Akurat dan SDM Profesional Gubernur Meki Nawipa Siapkan Program “Bangkit Papua Tengah” untuk Percepat Penanganan 1.000 Balita Berisiko Stunting DPD RI Dorong Pengesahan RUU Daerah Kepulauan untuk Wujudkan Keadilan Pembangunan Maritim

Headline

Dinkes Mimika Prioritaskan Pembangunan Puskesmas dan Rumah Dinas hingga Wilayah Pedalaman

Etty Welerbadge-check


					Dinkes Mimika Prioritaskan Pembangunan Puskesmas dan Rumah Dinas hingga Wilayah Pedalaman Perbesar

TIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika terus mendorong pemerataan layanan kesehatan dengan menyiapkan pembangunan sejumlah puskesmas dan rumah dinas tenaga kesehatan di berbagai wilayah pada tahun ini.

Pembangunan tidak hanya menyasar kawasan perkotaan, tetapi juga wilayah pesisir dan pedalaman yang selama ini menghadapi keterbatasan akses terhadap fasilitas kesehatan.

Adapun lokasi pembangunan meliputi Puskesmas Kelurahan Perintis, Wania, kawasan pesisir, hingga daerah pedalaman.

Saat ini Dinas Kesehatan Mimika masih melakukan peninjauan ulang dokumen perencanaan bersama konsultan. Review tersebut dilakukan untuk menyesuaikan rencana yang disusun pada 2025 dengan kondisi terkini, termasuk kenaikan harga material dan perubahan kebutuhan anggaran.

Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Godfried Maturbongs, mengatakan proses tersebut merupakan tahapan teknis sebelum pekerjaan konstruksi dimulai.

“Sampai hari ini kita masih berproses melakukan review bersama konsultan terkait perencanaan. Setelah review selesai, baru kita masuk ke pekerjaan konstruksi fisik,” ujar Godfried saat diwawancarai pada Kamis (24/7/2026) kemarin.

Menurutnya, peninjauan ulang dilakukan agar pelaksanaan proyek tetap sesuai dengan kondisi di lapangan tanpa mengubah komitmen pemerintah untuk merealisasikan pembangunan.

Untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan, Dinas Kesehatan juga menggandeng Kejaksaan dalam memberikan pendampingan, terutama pada aspek administrasi dan pelaksanaan proyek.

“Pada prinsipnya pekerjaan harus jalan. Setelah proses review selesai, pembangunan langsung dilaksanakan. Pendampingan dari kejaksaan kami lakukan guna menghindari potensi kesalahan administrasi yang berdampak pada kerugian negara,” tegasnya.

Pembangunan fasilitas kesehatan tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan pelayanan kesehatan, sekaligus mendukung pemerataan tenaga kesehatan melalui penyediaan rumah dinas di wilayah yang masih membutuhkan layanan dasar. (Cr2)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Festival UMKM Mimika Digelar, Omzet Pelaku Usaha Ditarget Naik hingga Rp4 Juta

9 Agustus 2026 - 14:33 WIB

IMG 20260809 WA0117(1)

Tim Babat Polres Mimika Ungkap Dua Kasus Curanmor, Tiga Pelaku Diamankan

9 Agustus 2026 - 14:27 WIB

IMG 20260809 WA0172

Anak 14 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Pencurian Motor di Timika

9 Agustus 2026 - 14:20 WIB

IMG 20260809 WA0165

Pelajar Deiyai Unjuk Bakat dalam Lomba Pidato HUT ke-81 RI, Berikut Daftar Juara

9 Agustus 2026 - 14:11 WIB

IMG 20260809 WA0148

Tanggapi Keluhan Pelajar dan Mahasiswa, Bupati Intan Jaya Pastikan Beasiswa ADIK-ADEM Diproses Pekan Depan

9 Agustus 2026 - 13:53 WIB

IMG 20260809 WA0134
Trending di Headline