NABIRE – Pemerintah Provinsi Papua Tengah terus berkomitmen meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur sipil negara (ASN) melalui penyelenggaraan Ujian Sertifikasi Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Level 1 dan Ujian Sertifikasi Kompetensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tipe C yang berlangsung pada 24–25 Juli 2026 di Nabire.
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Papua Tengah, Dr. H. Tumiran, S.Sos., M.AP, yang hadir mewakili Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia, Plt. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Papua Tengah Martinus Agapa, SE., M.Ak., para asesor, kepala perangkat daerah, serta peserta ujian sertifikasi dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah.
Dalam sambutan tertulis Gubernur Papua Tengah yang dibacakan Dr. H. Tumiran, ditegaskan bahwa peningkatan kompetensi aparatur merupakan bagian penting dari reformasi tata kelola pemerintahan, khususnya di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Menurutnya, penerapan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 membawa perubahan mendasar dalam pengelolaan sumber daya manusia pengadaan. Regulasi tersebut menekankan profesionalisasi pelaku pengadaan melalui penguatan jabatan fungsional, penerapan tipologi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta peningkatan kompetensi seluruh pelaku pengadaan.
“Sebagai provinsi yang masih relatif baru, Papua Tengah membutuhkan lebih banyak aparatur yang memiliki kompetensi di bidang pengadaan barang dan jasa. Mereka tidak hanya dituntut memahami regulasi, tetapi juga mampu bekerja secara profesional, transparan, efektif, efisien, akuntabel, dan berintegritas,” demikian disampaikan dalam sambutan gubernur.
Ia menegaskan bahwa sertifikasi kompetensi bukan sekadar memperoleh sertifikat, melainkan menjadi titik awal tanggung jawab dalam menghadirkan proses pengadaan yang berkualitas, tepat sasaran, tepat waktu, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Gubernur juga mengingatkan bahwa keberhasilan pengadaan barang dan jasa tidak hanya diukur dari tingkat penyerapan anggaran, tetapi juga dari kualitas hasil pekerjaan, ketepatan pelaksanaan, manfaat bagi masyarakat, dan integritas seluruh pihak yang terlibat.
Kepada seluruh peserta, gubernur mengajak agar mengikuti ujian dengan penuh kesungguhan, disiplin, serta menjunjung tinggi nilai kejujuran sehingga kompetensi yang dimiliki benar-benar dapat dipertanggungjawabkan dalam pelaksanaan tugas.
Selain itu, seluruh perangkat daerah diminta memberikan ruang kepada aparatur yang telah memperoleh sertifikasi agar dapat mengimplementasikan kemampuan dan pengetahuannya dalam mendukung tata kelola pengadaan yang lebih baik.
Sementara itu, Plt. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Papua Tengah, Martinus Agapa, SE., M.Ak., mengatakan pelaksanaan uji kompetensi diikuti oleh 61 peserta, terdiri atas 47 peserta Uji Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Level 1 dan 14 peserta Uji Kompetensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tipe C.
Menurut Martinus, kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Papua Tengah dalam meningkatkan kapasitas aparatur sekaligus memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa yang efektif, efisien, transparan, terbuka, akuntabel, dan berintegritas.
Ia menjelaskan bahwa peningkatan kompetensi ASN juga diarahkan untuk mendukung implementasi kebijakan pemerintah dalam memberikan ruang yang lebih luas kepada Pelaku Usaha Orang Asli Papua (OAP).
“Sejalan dengan visi dan misi Gubernur Papua Tengah, kami terus mendorong pemberdayaan pelaku usaha Orang Asli Papua melalui pengadaan barang dan jasa pemerintah. Salah satunya dengan memperbanyak produk lokal Papua Tengah yang ditayangkan pada Katalog Elektronik sehingga memiliki akses pasar yang lebih luas,” ujar Martinus.
Menurutnya, pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak hanya berfungsi memenuhi kebutuhan pemerintah, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan daya saing usaha lokal, serta memperluas kesempatan bagi pelaku usaha Orang Asli Papua.
Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Papua Tengah berkomitmen untuk terus meningkatkan jumlah aparatur bersertifikat di bidang pengadaan serta memperkuat pendampingan kepada pelaku usaha lokal agar mampu berpartisipasi dalam sistem pengadaan pemerintah.

Melalui pelaksanaan sertifikasi ini, Pemerintah Provinsi Papua Tengah berharap lahir semakin banyak aparatur yang kompeten dan profesional sehingga mampu mewujudkan tata kelola pengadaan barang dan jasa yang bersih, akuntabel, transparan, sekaligus berpihak pada pemberdayaan produk lokal dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua Tengah. (MB)







