Menu

Mode Gelap
Natalius Pigai Serukan Model Demokrasi Tanpa Sekat: Pelajaran dari Papua untuk Indonesia Batas Aktivasi Rekening PIP 2025 Resmi Diperpanjang hingga 13 Maret 2026 Komite III DPD RI Apresiasi Program Kemenkes, OAP Papua Diprioritaskan Jadi Tenaga Medis OPINI : Saat Vatikan Menjaga Jarak, Indonesia Memasuki Arena Natalius Pigai: Komnas HAM Akan Bekerja Seperti KPK, Boleh Bentuk Unit Penyidikan HAM Wilhelmus Pigai Fasilitasi Nobar Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Papua Tengah, Libatkan Siswa dan Mahasiswa

Headline

Kendala Teknis, Banyak TPS Belum Berhasil Update Hasil Pemungutan Suara Melalalui Si Rekap

Etty Welerbadge-check


					Kendala Teknis, Banyak TPS Belum Berhasil Update Hasil Pemungutan Suara Melalalui Si Rekap Perbesar

TIMIKA – Progres hasil pemungutan suara melalui aplikasi Si Rekap masih menghadapi kendala teknis di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hingga saat ini, sebagian besar  TPS di Kabupaten Mimika belum berhasil mengunggah data ke aplikasi akibat kesalahan teknis penulisan.

Hiromimus Kia Ruma, Kordiv Hukum di KPU Kabupaten Mimika, menjelaskan bahwa Si Rekap adalah aplikasi berbasis digital yang memiliki sistem proteksi untuk memastikan validitas data. Aplikasi ini hanya menerima unggahan foto hasil rekapitulasi apabila data ditulis dengan benar dan dapat terbaca secara akurat.

“Jika ada kesalahan dalam penulisan, aplikasi akan menolak unggahan. Proteksi ini penting untuk menjaga akurasi data. Namun, sejauh ini banyak kendala yang terjadi, terutama karena kesalahan teknis dalam penulisan DPT (Daftar Pemilih Tetap),” ujar Hiromimus Kia Ruma saat ditemui di Gor Futsal SP2 belum lama ini.

Ia menambahkan, meskipun pihaknya telah melakukan bimbingan teknis (bimtek) kepada petugas di lapangan, faktor kelelahan akibat proses pemungutan suara yang panjang turut menjadi penyebab utama kesalahan.

“Kesalahan ini bukan pada angka perolehan suara, tapi lebih pada penulisan DPT yang tidak sinkron, sehingga aplikasi tidak dapat membaca data yang diunggah,” jelasnya.

Keterlambatan ini menyebabkan progres pembacaan hasil pemungutan suara di aplikasi Si Rekap belum dapat terlihat oleh publik secara maksimal. Hal ini sempat menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat. Namun, Hiromimus menegaskan bahwa situasi ini murni akibat kendala teknis dan tidak ada unsur lain yang memengaruhi.

“Kami terus berupaya memperbaiki proses ini agar data segera dapat diakses oleh publik sesuai dengan prinsip transparansi,” tutupnya.

Progres pengunggahan hasil suara melalui Si Rekap diharapkan dapat berjalan lebih lancar setelah perbaikan teknis dilakukan. Masyarakat diimbau untuk bersabar menunggu hasil resmi yang diumumkan oleh KPU. (Mercy)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Penembakan Terjadi di Area Grasberg PT Freeport, Polisi Masih Dalami Pelaku

12 Maret 2026 - 15:03 WIB

IMG 20260312 WA0227

Kapolda Papua Tengah Minta Pedagang Tidak Naikkan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadhan

12 Maret 2026 - 14:59 WIB

IMG 20260312 WA0227

Pemkab Mimika Bentuk Tim Khusus Penilaian Kinerja 133 Kepala Kampung

12 Maret 2026 - 12:11 WIB

IMG 20260312 WA0165

Sikapi Gangguan Kamtibmas, Polres Mimika Tingkatkan KRYD

12 Maret 2026 - 10:51 WIB

IMG 20260312 WA0024

250 Personel Gabungan Dilibatkan Dalam Operasi Ketupat Noken

12 Maret 2026 - 10:45 WIB

IMG 20260312 WA0024
Trending di Headline